Berzina Bukan Lagi Dinyatakan Kejahatan di Taiwan
Sabtu, 30 Mei 2020 - 13:15 WIB
loading...
A
A
A
Dalam satu kasus yang sering dikutip oleh kelompok-kelompok HAM, seorang mahasiswi yang berniat menggugat profesornya atas pelecehan seksual, justru dituntut oleh istri profesor karena perzinaan, dihukum dan diperintahkan untuk memberikan kompensasi kepada keluarga profesor tersebut.
"Putusan hari Jumat adalah tonggak baru dalam perlindungan hak asasi gender," kata Taiwan Alliance to Promote Civil Partnership Rights (Aliansi Taiwan untuk Mempromosikan Hak Kemitraan Sipil) yang menganjurkan pernikahan dan kesetaraan gender.
Taiwan tahun lalu mengesahkan pernikahan sesama jenis, menyusul putusan Mahkamah Konsitusi tahun 2017 yang mendukung pernikahan semacam itu.
Putusan yang mendekrimininalisasi perzinaan tetap ada yang menentang. Pihak penentang menyebut putusuan itu tidak masuk akal dan terlalu dibesar-besarkan.
"Melindungi institusi pernikahan dan keluarga adalah kewajiban pribadi dan nasional," kata Coalition for the Happiness of our Next Generation dalam sebuah pernyataan.
"Putusan hari Jumat adalah tonggak baru dalam perlindungan hak asasi gender," kata Taiwan Alliance to Promote Civil Partnership Rights (Aliansi Taiwan untuk Mempromosikan Hak Kemitraan Sipil) yang menganjurkan pernikahan dan kesetaraan gender.
Taiwan tahun lalu mengesahkan pernikahan sesama jenis, menyusul putusan Mahkamah Konsitusi tahun 2017 yang mendukung pernikahan semacam itu.
Putusan yang mendekrimininalisasi perzinaan tetap ada yang menentang. Pihak penentang menyebut putusuan itu tidak masuk akal dan terlalu dibesar-besarkan.
"Melindungi institusi pernikahan dan keluarga adalah kewajiban pribadi dan nasional," kata Coalition for the Happiness of our Next Generation dalam sebuah pernyataan.
(min)
Lihat Juga :