Setelah Trump, Giliran Kicauan Jubir Kemlu China Diberi Tanda Cek Fakta

Sabtu, 30 Mei 2020 - 00:46 WIB
loading...
Setelah Trump, Giliran Kicauan Jubir Kemlu China Diberi Tanda Cek Fakta
Foto/Ilustrasi
A A A
SAN FRANCISCO - Twitter memberi tanda cek fakta pada cuitan juru bicara (jubir) pemerintah China yang ditulis pada bulan Maret lalu. Cuitan itu menuding militer Amerika Serikat (AS) membawa virus Corona baru ke China.

Tindakan ini dilakukan hanya selang beberapa hari setelah platform media sosial itu memberikan tanda yang sama pada cuitan Presiden AS Donald Trump. Situs microblogging itu tengah meningkatkan pemeriksaan fakta pada setiap postingan para penggunanya.

Twitter memberika tanda seru biru di bawah tweet juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian, dengan komentar mendesak pembacanya untuk memeriksa fakta tentang Covid-19.

"Kapan pasien nol dimulai di AS? Berapa banyak orang yang terinfeksi? Apa nama rumah sakit itu? Mungkin tentara AS yang membawa epidemi ke Wuhan. Bersikap transparan! Jadikan data Anda data publik! AS berutang penjelasan kepada kami!" tulis Zhao pada 12 Maret.

Mengklik pada tautan akan mengarahkan pembaca ke halaman dengan tajuk utama, "WHO mengatakan bukti menunjukkan COVID-19 berasal dari hewan dan tidak diproduksi di laboratorium," seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (30/5/2020).

Twitter sebelumnya juga mengecek fakta dari kicauan Presiden AS Donald Trump untuk pertama kalinya pada hari Selasa atas klaimnya tentang surat suara. Apa dilakukan Twitter merupakan perpanjangan dari "kebijakan informasi yang menyesatkan" yang bertujuan memerangi informasi yang salah tentang COVID-19. (Baca: Trump Ancam Tutup Media Sosial usai Twitter Cek Fakta Tweet-nya )

Namun apa yang dilakukan oleh Twitter membuat Trump berang. Ia lantas mengancam akan memperkenalkan undang-undang yang dapat membatalkan atau melemahkan undang-undang yang melindungi perusahaan media sosial dari pertanggungjawaban atas konten yang diposting oleh pengguna mereka. (Baca: Trump Teken Perintah Eksekutif yang Menargetkan Perusahaan Media Sosial )
(ber)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1455 seconds (0.1#10.140)