Korut Tuduh AS Merusak Citranya dengan Peringatan Ancaman Siber
loading...
A
A
A
PYONGYANG - Korea Utara (Korut) menuduh Amerika Serikat (AS) menggunakan taktik kotor setelah Washington memperbarui tuduhan Pyongyang bertanggung jawab atas serangan siber jahat.
Ini merupakan yang terbaru dari serangkaian saling tuduh antara kedua negara setelah perundingan denuklirisasi diluncurkan Presiden AS Donald Trump dan Pemimpin Korut Kim Jong-un tahun lalu.
“Kami ingin menjelaskan bahwa negara kami tidak terkait dengan ‘ancaman siber’ yang disebutkan AS,” papar pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Korut.
Menurut Korut, AS berupaya menggunakan berbagai tuduhan sebagai pengaruh, dengan sejumlah isu seperti rudal nuklir dan hak asasi manusia (HAM), serta tuduhan pendanaan terorisme dan pencucian uang.
“Tujuannya merusak citra negara kami dan menciptakan cara untuk mengguncang kami,” ujar Kemlu Korut.
Departemen Luar Negeri (Deplu) AS, Departemen Keuangan, dan Departemen Keamanan Dalam Negeri, serta FBI mengeluarkan peringatan baru bulan lalu tentang ancaman para peretas Korut yang harus diperhatikan dalam layanan keuangan.
Korut dituduh mendalangi pencurian digital selama bertahun-tahun, termasuk menyedot uang tunai dari ATM, mencuri dari perbankan besar, memeras para pengguna komputer di penjuru dunia dan meretas pertukaran mata uang digital. (Baca Juga: AS Peringatkan Warganya Jelang Pencaplokan Tepi Barat oleh Israel)
Sejak 2006, Korut menjadi target sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang diperkuat oleh Dewan Keamanan selama beberapa tahun untuk memangkas pendanaan bagi program rudal dan nuklir Korut.
Pekan ini, Departemen Kehakiman AS menuduh bank milik negara Korut mengelak peraturan sanksi AS. Otoritas AS juga mendakwa 28 warga Korut dan lima warga China dalam tuduhan pelanggaran sanksi. (Baca Juga: Hong Kong Peringatkan AS: Cabut Status Khusus itu Pedang Bermata Dua)
Lihat Juga: Laksamana Amerika Ketir-ketir Rusia Bakal Bantu China Pangkas Dominasi Militer AS, Begini Caranya
Ini merupakan yang terbaru dari serangkaian saling tuduh antara kedua negara setelah perundingan denuklirisasi diluncurkan Presiden AS Donald Trump dan Pemimpin Korut Kim Jong-un tahun lalu.
“Kami ingin menjelaskan bahwa negara kami tidak terkait dengan ‘ancaman siber’ yang disebutkan AS,” papar pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Korut.
Menurut Korut, AS berupaya menggunakan berbagai tuduhan sebagai pengaruh, dengan sejumlah isu seperti rudal nuklir dan hak asasi manusia (HAM), serta tuduhan pendanaan terorisme dan pencucian uang.
“Tujuannya merusak citra negara kami dan menciptakan cara untuk mengguncang kami,” ujar Kemlu Korut.
Departemen Luar Negeri (Deplu) AS, Departemen Keuangan, dan Departemen Keamanan Dalam Negeri, serta FBI mengeluarkan peringatan baru bulan lalu tentang ancaman para peretas Korut yang harus diperhatikan dalam layanan keuangan.
Korut dituduh mendalangi pencurian digital selama bertahun-tahun, termasuk menyedot uang tunai dari ATM, mencuri dari perbankan besar, memeras para pengguna komputer di penjuru dunia dan meretas pertukaran mata uang digital. (Baca Juga: AS Peringatkan Warganya Jelang Pencaplokan Tepi Barat oleh Israel)
Sejak 2006, Korut menjadi target sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang diperkuat oleh Dewan Keamanan selama beberapa tahun untuk memangkas pendanaan bagi program rudal dan nuklir Korut.
Pekan ini, Departemen Kehakiman AS menuduh bank milik negara Korut mengelak peraturan sanksi AS. Otoritas AS juga mendakwa 28 warga Korut dan lima warga China dalam tuduhan pelanggaran sanksi. (Baca Juga: Hong Kong Peringatkan AS: Cabut Status Khusus itu Pedang Bermata Dua)
Lihat Juga: Laksamana Amerika Ketir-ketir Rusia Bakal Bantu China Pangkas Dominasi Militer AS, Begini Caranya
(sya)