Saat Covid-19 Mewabah, Hadis Nabi Muhammad Viral di AS
loading...
A
A
A
"Dengan pandemi ini, intelek tidak hanya menekankan mengambil semua tindakan pencegahan, untuk menghindari virus, tetapi nasihat itu sendiri melarang menyakiti orang lain atau diri sendiri," ujarnya.
"Nasihat Nabi Muhammad tentang kebersihan umum, memprioritaskan dukungan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari dan bahkan secara khusus mengarantina selama pandemi membuat kita mendambakan seorang pemimpin seperti dia pada masa-masa ini," paparnya.
Saat ini lebih dari 1,7 miliar Muslim bersiap untuk menyambut bulan suci Ramadhan, namun pemerintah di hampir seluruh dunia Islam telah mengambil tindakan pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya, melarang sementara salat berjamaah di masjid.
Arab Saudi telah melarang jamaah Umrah memasuki kota suci Makkah dan Madinah, termasuk pada bulan Ramadhan. Mufti agung kerajaan itu juga telah menangguhkan semua bentuk ibadah berjamaah di masjid dan sebagai gantinya menyerukan beribadah di rumah selama bulan Ramadhan.
Larangan serupa telah diterapkan di Uni Emirat Arab yang pada hari Senin melarang perkumpulan massa untuk ibadah.
"Berkumpul untuk melakukan salat dapat membahayakan jiwa, tindakan yang dilarang keras dalam Islam," bunyi pernyataan otoritas keagamaan Uni Emirat Arab.
Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei pada Sabtu lalu mengeluarkan fatwa yang sangat topikal di mana ia membahas pertanyaan penting tentang puasa selama bulan suci Ramadhan di tengah pandemi coronavirus.
"Tidak seorang pun diizinkan untuk membatalkan puasa selama bulan yang diberkati kecuali mereka yakin, tanpa keraguan, bahwa puasa akan menyebabkan penyakit, memperburuk penyakit yang sudah ada sebelumnya, memperpanjang periode sakit atau menunda akses ke perawatan," bunyi fatwa Khamenei.
Fatwa Khamenei itu dipicu oleh penyelidikan tentang isu abstain puasa selama krisis Covid-19 yang telah mencengkeram Iran. Secara resmi, jumlah kematian di Iran terkait Covid-19 adalah sekitar 5.000 jiwa, tetapi ada kekhawatiran bahwa jumlah sebenarnya bisa jauh lebih besar.
"Puasa adalah kewajiban (atas perintah) Ilahi. Ini adalah berkah Allah atas para hamba-Nya yang terletak pada fondasi kemuliaan dan kesempurnaan spiritual manusia," lanjut fatwa Khamenei.
"Nasihat Nabi Muhammad tentang kebersihan umum, memprioritaskan dukungan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari dan bahkan secara khusus mengarantina selama pandemi membuat kita mendambakan seorang pemimpin seperti dia pada masa-masa ini," paparnya.
Saat ini lebih dari 1,7 miliar Muslim bersiap untuk menyambut bulan suci Ramadhan, namun pemerintah di hampir seluruh dunia Islam telah mengambil tindakan pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya, melarang sementara salat berjamaah di masjid.
Arab Saudi telah melarang jamaah Umrah memasuki kota suci Makkah dan Madinah, termasuk pada bulan Ramadhan. Mufti agung kerajaan itu juga telah menangguhkan semua bentuk ibadah berjamaah di masjid dan sebagai gantinya menyerukan beribadah di rumah selama bulan Ramadhan.
Larangan serupa telah diterapkan di Uni Emirat Arab yang pada hari Senin melarang perkumpulan massa untuk ibadah.
"Berkumpul untuk melakukan salat dapat membahayakan jiwa, tindakan yang dilarang keras dalam Islam," bunyi pernyataan otoritas keagamaan Uni Emirat Arab.
Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei pada Sabtu lalu mengeluarkan fatwa yang sangat topikal di mana ia membahas pertanyaan penting tentang puasa selama bulan suci Ramadhan di tengah pandemi coronavirus.
"Tidak seorang pun diizinkan untuk membatalkan puasa selama bulan yang diberkati kecuali mereka yakin, tanpa keraguan, bahwa puasa akan menyebabkan penyakit, memperburuk penyakit yang sudah ada sebelumnya, memperpanjang periode sakit atau menunda akses ke perawatan," bunyi fatwa Khamenei.
Fatwa Khamenei itu dipicu oleh penyelidikan tentang isu abstain puasa selama krisis Covid-19 yang telah mencengkeram Iran. Secara resmi, jumlah kematian di Iran terkait Covid-19 adalah sekitar 5.000 jiwa, tetapi ada kekhawatiran bahwa jumlah sebenarnya bisa jauh lebih besar.
"Puasa adalah kewajiban (atas perintah) Ilahi. Ini adalah berkah Allah atas para hamba-Nya yang terletak pada fondasi kemuliaan dan kesempurnaan spiritual manusia," lanjut fatwa Khamenei.