Pria Kanibal Gay Bunuh dan Makan Kekasihnya, Penis Korban Hilang

Kamis, 12 Agustus 2021 - 08:01 WIB
loading...
Pria Kanibal Gay Bunuh...
Stefan R, 41, guru matematika di Jerman yang membunuh dan mamakan tubuh kekasih gay-nya. Foto/Newsflash/Australscope via news.com.au
A A A
BERLIN - Seorang pria kanibal di Jerman telah diadili atas tuduhan membunuh dan memakan tubuh kekasih pria-nya. Menurut pengadilan, penis korban hingga kini masih hilang.

Terdakwa, seorang guru matematika dan kimia bernama Stefan R, 41, didakwa setelah korban yang bernama Fitter Stefan Trogish, 43, ditemukan tewas September lalu.

Baca juga: Total 100 Insinyur Indonesia Lanjutkan Proyek Jet Tempur KF-21/IF-X di Korsel

Pengadilan di Berlin, yang dimulai hari Selasa lalu, mendengar kesaksian bahwa beberapa bagian tubuh korban dimakan dan beberapa bagian lagi dibuang.

Meskipun banyak dari bagian tubuh korban telah ditemukan, organ kemaluannya masih hilang.

Jaksa, seperti dikutip The Sun, Rabu (11/8/2021) mengatakan pasangan itu berkenalan melalui aplikasi kencan dan mereka kemudian bertemu di apartemen Stefan R di distrik Pankow, Berlin, untuk berhubungan seks.

Namun, korban yang berprofesi sebagai instalatur itu tidak menyadari bahwa terdakwa sebelumnya telah mencari kata kunci seperti "Longpics" dan "Fatten and slaughter people" di situs gelap—istilah online yang terkait dengan kanibalisme.

Bersemangat tentang kencannya, korban naik taksi dan menuju apartemen terdakwa di mana mereka dilaporkan berhubungan seks sebelum terdakwa membuatkan makan malam untuk korban.

Pengadilan mendengar kesaksian bahwa terdakwa memotong tubuh kekasih gay-nya di apartemennya, memakan beberapa bagian tubuh dan membuang sisa-sisa tubuh lainnya di berbagai lokasi di sekitar Ibu Kota Jerman.

Korban dilaporkan hilang oleh teman satu flatnya pada 5 September 2020, namun jejaknya tetap "dingin" hingga akhirnya beberapa bagian tubuhnya mulai terlihat.

Pejalan kaki menemukan tulang kaki tanpa daging di sebuah taman dekat daerah Schonerlinder Chaussee di kota itu pada 8 November.

Baca juga: Tantang Rusia, AS Diundang Tempatkan Sistem Rudal di Ukraina

Ketika lebih banyak bagian tubuh mulai muncul, polisi menemukan sisa-sisa jaringan daging di wilayah Pankow yang membantu mengidentifikasi korban, dan mengarahkan penyelidik ke arah terdakwa.

Ketika polisi menggerebek apartemen terdakwa pada November 2020, penyelidik menemukan 25 kilogram bahan pembersih yang disebut natrium hidroksida, juga dikenal sebagai alkali dan soda kaustik, yang juga "cocok untuk melarutkan jaringan manusia".

Selain itu, alat yang relevan seperti pisau dan gergaji serta jejak darah juga ditemukan di ruang bawah tanah.

Guru berusia 41 tahun yang aktif di forum gay itu ditangkap pada 18 November 2020, dan didakwa melakukan pembunuhan pada 18 Mei 2021.

Selama persidangan pada hari Selasa, Hakim Matthias Schertz menanyai terdakwa yang menolak berkomentar.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhan Negara NATO Salahkan...
Menhan Negara NATO Salahkan Trump atas Penutupan Selat Hormuz
Inggris, Prancis, Jerman,...
Inggris, Prancis, Jerman, dan Italia Siap Cabut Sanksi Teheran setelah Kesepakatan Damai AS-Iran
Jenderal Jerman Ancam...
Jenderal Jerman Ancam Serang Dahsyat Rusia: Kami Siap Bertempur Malam Ini
Jenderal Jerman Duga...
Jenderal Jerman Duga Rusia Bakal Kerahkan Senjata Nuklir ke Luar Angkasa, Bisa Picu Kiamat Satelit
Eks Kepala AL Jerman:...
Eks Kepala AL Jerman: Uni Eropa Bisa 'Berjalan Tanpa Sadar' Menuju Perang Melawan Rusia
Proyek Jet Tempur FCAS...
Proyek Jet Tempur FCAS Prancis-Jerman Gagal, Pukulan Telak bagi Macron
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
Negosiator Iran dan...
Negosiator Iran dan AS Bertemu di Jenewa untuk Babak Baru Pembicaraan Demi Akhiri Perang
Gempa M7,2 di Jepang:...
Gempa M7,2 di Jepang: Gedung-Gedung di Tokyo Berguncang, Korban Nihil
Rekomendasi
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
10 Pemain Terkaya Piala...
10 Pemain Terkaya Piala Dunia 2026: Ronaldo Nomor 1
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
Berita Terkini
AS Kembali Serang Iran,...
AS Kembali Serang Iran, IRGC Balas Gempur Pasukan Amerika
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Hizbullah Sergap Unit...
Hizbullah Sergap Unit Israel di Beit Yahoun, 4 Tentara Zionis Terluka
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Singapura Marah Kapalnya...
Singapura Marah Kapalnya Diserang di Selat Hormuz
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved