Masyarakat Adat Minta ICC Selidiki Presiden Brazil atas Dugaan Genosida
loading...
A
A
A
BRASILIA - Artikulasi Masyarakat Adat dari Brazil (Apib) meminta bantuan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk menyelidiki Jair Bolsonaro. Presiden Brazil disebut telah melakukan “genosida” terhadap masyarakat adat sejak awal masa jabatannya.
“Apid telahmengajukan sebuah pernyataan di hadapan ICC untuk mengecam pemerintah Bolsonaro atas Genosida,” kata organisasi itu dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Sputnik pada Selasa (10/8/2021).
“Kami meminta jaksa ICC untuk memeriksa kejahatan yang dilakukan terhadap masyarakat adat olehBolsonaro sejak awal masa jabatannya, pada Januari 2019, dengan perhatian khusus selama masa pandemi Covid-19,” sambungnya.
Ini adalah pertama kalinya masyarakat adat mengajukan tuntutan langsung ke ICC.
Eloy Terena, koordinator hukum Apib, mengatakan bahwa pihaknya percaya ada tindakan yang sedang berlangsung di Brazil yang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida dan ekosida.
“Mengingat ketidakmampuan sistem peradilan di Brazil untuk menyelidiki, menuntut dan menilai tindakan ini, kami membawanya kepada komunitas internasional, melalui ICC,” ujarnya.
Pada tanggal 4 Agustus, Kamar Deputi, majelis rendah parlemen Brazil, mengesahkan undang-undang yang memfasilitasi legalisasi tanah yang diduduki oleh bisnis, termasuk wilayah Amazonia, meskipun ada kritik pedas dari aktivis hijau dan HAM.
Tanah-tanah yang dimaksud sebagian besar dihuni oleh masyarakat adat, yang harus membuktikan bahwa mereka menduduki wilayah tersebut sebelum undang-undang 1988 berlaku. Jika tidak, celah dalam undang-undang Brazil, yang disebut Marco Temporal ("Kerangka waktu"), memungkinkan legalisasi tanah pendudukan liar.
Penduduk asli, yang membentuk sekitar 0,5 persne dari populasi Brazil, menguasai 13 persen wilayah negara itu, sebagian besar di wilayah Amazon. Suku asli dianggap sebagai penjaga keragaman budaya dan hutan Brazil.
Dalam dua tahun pertama pemerintahan Bolsonaro, deforestasi meningkat sebesar 48 persen, mencapai tingkat rekor sejak 2008, dengan lebih dari 1 juta hektar menghilang.
“Apid telahmengajukan sebuah pernyataan di hadapan ICC untuk mengecam pemerintah Bolsonaro atas Genosida,” kata organisasi itu dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Sputnik pada Selasa (10/8/2021).
“Kami meminta jaksa ICC untuk memeriksa kejahatan yang dilakukan terhadap masyarakat adat olehBolsonaro sejak awal masa jabatannya, pada Januari 2019, dengan perhatian khusus selama masa pandemi Covid-19,” sambungnya.
Ini adalah pertama kalinya masyarakat adat mengajukan tuntutan langsung ke ICC.
Eloy Terena, koordinator hukum Apib, mengatakan bahwa pihaknya percaya ada tindakan yang sedang berlangsung di Brazil yang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida dan ekosida.
“Mengingat ketidakmampuan sistem peradilan di Brazil untuk menyelidiki, menuntut dan menilai tindakan ini, kami membawanya kepada komunitas internasional, melalui ICC,” ujarnya.
Pada tanggal 4 Agustus, Kamar Deputi, majelis rendah parlemen Brazil, mengesahkan undang-undang yang memfasilitasi legalisasi tanah yang diduduki oleh bisnis, termasuk wilayah Amazonia, meskipun ada kritik pedas dari aktivis hijau dan HAM.
Tanah-tanah yang dimaksud sebagian besar dihuni oleh masyarakat adat, yang harus membuktikan bahwa mereka menduduki wilayah tersebut sebelum undang-undang 1988 berlaku. Jika tidak, celah dalam undang-undang Brazil, yang disebut Marco Temporal ("Kerangka waktu"), memungkinkan legalisasi tanah pendudukan liar.
Penduduk asli, yang membentuk sekitar 0,5 persne dari populasi Brazil, menguasai 13 persen wilayah negara itu, sebagian besar di wilayah Amazon. Suku asli dianggap sebagai penjaga keragaman budaya dan hutan Brazil.
Dalam dua tahun pertama pemerintahan Bolsonaro, deforestasi meningkat sebesar 48 persen, mencapai tingkat rekor sejak 2008, dengan lebih dari 1 juta hektar menghilang.
(ian)