Paedofil Kapok setelah Dikebiri Paksa: 'Sekarang Saya Minta Maaf'

Selasa, 10 Agustus 2021 - 12:51 WIB
loading...
A A A
“Mereka melakukan kejahatan mengerikan terhadap anak-anak. Jadi memang benar jika undang-undang mengizinkan ini."

Kazakhstan telah mengambil kebijakan tanpa toleransi terhadap para paedofil, termasuk mempublikasikan gambar, nama dan alamat mereka setelah dibebaskan dari penjara.

Tetapi undang-undang kebiri hanya berlaku bagi mereka yang dihukum setelah undang-undang itu berlaku.

Magzhan Yesimbek, wakil kepala sebuah koloni penjara, mengatakan bahwa dia memiliki lebih dari 100 pedofil di penjaranya tetapi hanya tiga yang dikebiri di bawah hukum baru.
(min)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2037 seconds (0.1#10.140)