AS Peringatkan Keluarga Palestina 'Tidak Boleh Diusir' dari Yerusalem

Selasa, 03 Agustus 2021 - 23:01 WIB
loading...
AS Peringatkan Keluarga...
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) memperingatkan keluarga Palestina yang diancam Israel agar rumah mereka di Yerusalem dihancurkan, "tidak boleh diusir".

Dalam jumpa pers juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price, mengatakan, "Keluarga tidak boleh diusir dari rumah tempat mereka tinggal selama beberapa dekade."

"Kami tidak akan membahas laporan yang muncul ini atau mengomentari berbagai diskusi hukum terperinci, tetapi kami mengikuti mereka dengan cermat dan akan terus melakukannya," papar dia.



Price mengatakan, “AS tetap terlibat dengan rekan-rekan Israel dan Palestina kami untuk mengambil langkah nyata yang akan meningkatkan kualitas hidup dan memajukan kebebasan, keamanan, kemakmuran bagi semua."



“Kami melakukan semua ini, diplomasi, bantuan, keterlibatan, dalam upaya yang pada intinya benar-benar didasarkan pada gagasan sederhana bahwa orang Israel dan Palestina berhak mendapatkan keselamatan, keamanan, kebebasan, dan yang penting, martabat yang setara."



Mahkamah Agung Israel kemarin gagal memutuskan dalam persidangan tentang gugatan banding yang diajukan keluarga El-Kurd, Jaouni, Abu Hasna, dan Askafi yang menghadapi penggusuran dari rumah mereka di Sheikh Jarrah oleh perusahaan pemukim Nahalat Shimon.

Sebaliknya, pengadilan menawarkan status "penyewa yang dilindungi" kepada keluarga Palestina, dengan mengatakan rumah mereka tidak akan dihancurkan jika mereka mengakui kepemilikan kelompok pemukim atas tanah itu dan membayar sewa nominalnya.

Keluarga Palestina menolak tegas usulan tersebut.

Pengamat mengatakan kelambanan pengadilan adalah langkah politik Perdana Menteri Israel Naftali Bennett menjelang kunjungannya yang dijadwalkan ke Washington bulan ini.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2359 seconds (0.1#10.140)