Kembali Duduk Satu Meja dengan AS, Korut Ajukan Syarat

Selasa, 03 Agustus 2021 - 20:12 WIB
loading...
A A A
Korut telah melakukan enam uji coba nuklir sejak 2006 dan uji coba rudal yang mampu menghantam AS.

Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan berbagai sanksi terhadap Korut, termasuk entitas dan individu di negara tertutup itu, karena mengejar program rudal nuklir dan balistiknya yang bertentangan dengan resolusi PBB.

AS, Jepang, dan Korsel juga telah mengeluarkan sanksi terhadap Korut, tetapi tidak mengikat negara lain.

Seorang pejabat senior dalam pemerintahan Presiden Joe Biden mengatakan kepada Reuters pada bulan Maret bahwa Korut tidak menanggapi penjangkauan diplomatik di belakang layar sejak pertengahan Februari.

Pemerintahan Biden telah berhati-hati dalam menggambarkan secara terbuka pendekatannya ke Korut, dengan mengatakan pihaknya melakukan tinjauan kebijakan yang komprehensif menyusul keterlibatan mantan Presiden Donald Trump yang belum pernah terjadi sebelumnya dengan pemimpin Korut Kim Jong-un.



Korut belum menguji senjata nuklir atau rudal balistik antarbenua [ICBM] jarak jauhnya sejak 2017, menjelang pertemuan bersejarah di Singapura antara pemimpin Kim Jong-un dan Trump pada 2018.

Pertemuan itu dan dua pertemuan berikutnya gagal membujuk Korut untuk menyerahkan senjata nuklirnya atau program misilnya.

Pemantau sanksi independen PBB menemukan bahwa Korut mempertahankan dan mengembangkan program rudal nuklir dan balistiknya sepanjang tahun 2020 yang melanggar sanksi, membantu mendanai mereka dengan sekitar USD300 juta yang dicuri melalui peretasan dunia maya.
(ian)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1990 seconds (0.1#10.140)