Kembali Duduk Satu Meja dengan AS, Korut Ajukan Syarat

Selasa, 03 Agustus 2021 - 20:12 WIB
loading...
Kembali Duduk Satu Meja dengan AS, Korut Ajukan Syarat
Korut ingin sanksi dihapus untuk memulai kembali pembicaraan denuklirisasi dengan AS. Foto/Ilustrasi
A A A
SEOUL - Korea Utara (Korut) menyatakan kesediaannya untuk kembali duduk satu meja dengan Amerika Serikat (AS) guna membahas denuklirisasi. Namun, Korut menginginkan sanksi internasional yang melarang ekspor logam dan impor bahan bakar olahan dan kebutuhan lainnya dicabut untuk memulai kembali pembicaraan denuklirisasi.

"Korea Utara juga telah menuntut pelonggaran sanksi atas impor barang-barang mewahnya untuk dapat membawa minuman keras dan jas," kata anggota parlemen Korea Selatan (Korsel) setelah diberi pengarahan oleh badan intelijen negara itu seperti dikutip dari VOA, Selasa (3/8/2021).

Pengarahan itu dilakukan seminggu setelah kedua Korea memulihkan hotline yang dihentikan Korut setahun lalu.



Media pemerintah Korut tidak menyebutkan permintaan baru untuk pencabutan sanksi guna memulai kembali pembicaraan.

Para legislator Korsel mengatakan pemimpin Korut Kim Jong-un dan Presiden Korsel Moon Jae-in telah menyatakan kesediaan untuk membangun kembali kepercayaan dan meningkatkan hubungan sejak April, dan Kim Jong-un telah meminta untuk menghubungkan kembali hotline.

Mereka juga mengatakan Korut membutuhkan sekitar 1 juta ton beras, karena ekonominya terpukul oleh pandemi virus Corona dan cuaca buruk tahun lalu.

Bank sentral Korsel pekan lalu mengatakan ekonomi Korut mengalami kontraksi terbesar dalam 23 tahun pada 2020 karena terpukul oleh sanksi PBB, tindakan penguncian COVID-19, dan cuaca.



Moon Jae-in telah menjadikan peningkatan hubungan diplomatik dan ekonomi dengan Korut sebagai prioritas utama, sementara AS telah lama bersikeras bahwa hubungan dengan Korut tidak dapat ditingkatkan sampai negara itu menghentikan program nuklir dan misilnya.

Korut telah melakukan enam uji coba nuklir sejak 2006 dan uji coba rudal yang mampu menghantam AS.

Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan berbagai sanksi terhadap Korut, termasuk entitas dan individu di negara tertutup itu, karena mengejar program rudal nuklir dan balistiknya yang bertentangan dengan resolusi PBB.

AS, Jepang, dan Korsel juga telah mengeluarkan sanksi terhadap Korut, tetapi tidak mengikat negara lain.

Seorang pejabat senior dalam pemerintahan Presiden Joe Biden mengatakan kepada Reuters pada bulan Maret bahwa Korut tidak menanggapi penjangkauan diplomatik di belakang layar sejak pertengahan Februari.

Pemerintahan Biden telah berhati-hati dalam menggambarkan secara terbuka pendekatannya ke Korut, dengan mengatakan pihaknya melakukan tinjauan kebijakan yang komprehensif menyusul keterlibatan mantan Presiden Donald Trump yang belum pernah terjadi sebelumnya dengan pemimpin Korut Kim Jong-un.



Korut belum menguji senjata nuklir atau rudal balistik antarbenua [ICBM] jarak jauhnya sejak 2017, menjelang pertemuan bersejarah di Singapura antara pemimpin Kim Jong-un dan Trump pada 2018.

Pertemuan itu dan dua pertemuan berikutnya gagal membujuk Korut untuk menyerahkan senjata nuklirnya atau program misilnya.

Pemantau sanksi independen PBB menemukan bahwa Korut mempertahankan dan mengembangkan program rudal nuklir dan balistiknya sepanjang tahun 2020 yang melanggar sanksi, membantu mendanai mereka dengan sekitar USD300 juta yang dicuri melalui peretasan dunia maya.
(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1963 seconds (0.1#10.140)