Kemlu Cari Informasi Soal Kondisi WNI di Alaska Pasca Gempa Besar
Kamis, 29 Juli 2021 - 23:21 WIB
loading...
Kementerian Luar Negeri Indonesia menuturkan sedang mencari informasi mengenai kondisi WNI di Alaska pasca terjadinya gempa besar yang melanda wilayah itu. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia sedang mencari informasi mengenai kondisi warga negara Indonesia (WNI) di Alaska pasca terjadinya gempa besar yang melanda wilayah itu. Negara bagian Amerika Serikat (AS) diguncang gempa besar berkekuatan 8,2 skala Richter.
Menurut data USGS, gempa itu adalah yang terbesar ketujuh dalam sejarah AS, terikat dengan gempa Alaska lainnya dari tahun 1938. Ini juga merupakan gempa terbesar di Amerika Utara sejak gempa Alaska berkekuatan 8,7 pada tahun 1965.
Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Indonesia, Judha Nugraha jumlah WNI di Alaska yang tercatat di Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) San Francisco sebanyak 61 orang.
"Saat ini KJRI masih berkoordinasi dg otoritas setempat dan simpul masyarakat di Alaska mengenai WNI terdampak," ucapnya, melalui pesan singkat kepada awak media pada Kamis (29/7/2021). Baca juga: Alaska Menawarkan Vaksin COVID-19 pada Para Turis Mulai 1 Juni
Sementara itu, sebelumnya peringatan tsunami untuk Alaska dan seluruh wilayah Pasifik AS telah dicabut.
Menurut data USGS, gempa itu adalah yang terbesar ketujuh dalam sejarah AS, terikat dengan gempa Alaska lainnya dari tahun 1938. Ini juga merupakan gempa terbesar di Amerika Utara sejak gempa Alaska berkekuatan 8,7 pada tahun 1965.
Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Indonesia, Judha Nugraha jumlah WNI di Alaska yang tercatat di Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) San Francisco sebanyak 61 orang.
"Saat ini KJRI masih berkoordinasi dg otoritas setempat dan simpul masyarakat di Alaska mengenai WNI terdampak," ucapnya, melalui pesan singkat kepada awak media pada Kamis (29/7/2021). Baca juga: Alaska Menawarkan Vaksin COVID-19 pada Para Turis Mulai 1 Juni
Sementara itu, sebelumnya peringatan tsunami untuk Alaska dan seluruh wilayah Pasifik AS telah dicabut.
Lihat Juga :