Pelaku Penembakan Panti Pijat AS Dipenjara Seumur Hidup
Rabu, 28 Juli 2021 - 09:25 WIB
loading...
Pelaku penembakan di panti pijat AS, Robert Aaron Long, divonis penjara seumur hidup. Foto/KTLA
A
A
A
ATLANTA - Pelaku penembakan di panti pijat Atlanta, Amerika Serikat (AS) yang menewaskan delapan orang pada bulan Maret lalu akan menjalani empat hukuman seumur hidup setelah mengaku bersalah atas empat pembunuhan.
Hakim Ketua Pengadilan Tinggi Distrik Cherokee, Ellen McElyea, menjatuhkan hukuman untuk Robert Aaron Long pada hari Selasa, lebih dari empat bulan setelah peristiwa penembakan 16 Maret lalu di tiga spa.
Long didakwa atas 23 tuduhan terkait dengan penembakan itu termasuk pembunuhan keji, kejahatan dan penyerangan berat. Meskipun negara bagian mengatakan beberapa dakwaan akan digabungkan atau dikosongkan oleh hukum, dia mengaku bersalah atas setiap dakwaan.
Jaksa merekomendasikan empat hukuman seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat, ditambah 35 tahun. McElyea setuju dengan rekomendasi tersebut.
Baca juga: Delapan Tewas dalam Penembakan di 3 Spa AS, 6 Diantaranya Wanita Asia
Hakim Ketua Pengadilan Tinggi Distrik Cherokee, Ellen McElyea, menjatuhkan hukuman untuk Robert Aaron Long pada hari Selasa, lebih dari empat bulan setelah peristiwa penembakan 16 Maret lalu di tiga spa.
Long didakwa atas 23 tuduhan terkait dengan penembakan itu termasuk pembunuhan keji, kejahatan dan penyerangan berat. Meskipun negara bagian mengatakan beberapa dakwaan akan digabungkan atau dikosongkan oleh hukum, dia mengaku bersalah atas setiap dakwaan.
Jaksa merekomendasikan empat hukuman seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat, ditambah 35 tahun. McElyea setuju dengan rekomendasi tersebut.
Baca juga: Delapan Tewas dalam Penembakan di 3 Spa AS, 6 Diantaranya Wanita Asia
Lihat Juga :