Selandia Baru akan Terima Kembali Warganya yang Diduga Gabung ISIS
Senin, 26 Juli 2021 - 17:40 WIB
loading...
A
A
A
Pihak berwenang Turki mengatakan bahwa wanita berusia 26 tahun itu adalah anggota ISIS yang dicari dengan "pemberitahuan biru" Interpol. Baca juga: Bomber ISIS Ledakkan Diri di Pasar Irak pada Malam Takbiran, 35 tewas
Pemberitahuan biru Interpol dikeluarkan untuk mengumpulkan informasi tambahan tentang identitas, lokasi, atau aktivitas seseorang terkait dengan kejahatan.
"Sebelumnya telah dijelaskan bahwa setiap warga Selandia Baru yang mungkin dicurigai terkait dengan kelompok teroris harus diselidiki berdasarkan hukum Selandia Baru dan itu akan menjadi urusan polisi," kata Ardern.
Semantara itu, rincian tentang pengaturan atau waktu untuk membawa pulang wanita dan kedua anaknya sendiri tidak akan dipublikasikan karena alasan keamanan.
Pemberitahuan biru Interpol dikeluarkan untuk mengumpulkan informasi tambahan tentang identitas, lokasi, atau aktivitas seseorang terkait dengan kejahatan.
"Sebelumnya telah dijelaskan bahwa setiap warga Selandia Baru yang mungkin dicurigai terkait dengan kelompok teroris harus diselidiki berdasarkan hukum Selandia Baru dan itu akan menjadi urusan polisi," kata Ardern.
Semantara itu, rincian tentang pengaturan atau waktu untuk membawa pulang wanita dan kedua anaknya sendiri tidak akan dipublikasikan karena alasan keamanan.
(ian)
Lihat Juga :