Versi Polisi Kolombia, Ini Dalang Pembunuhan Presiden Haiti Jovenel Moise

Sabtu, 17 Juli 2021 - 09:34 WIB
loading...
Versi Polisi Kolombia,...
Para tersangka pembunuhan Presiden Haiti Jovenel Moise. Foto/Sky News
A A A
BOGOTA - Kepala Polisi Kolombia, Jenderal Jorge Vergas, mengungkap bahwa mantan pejabat Kementerian Kehakiman Haiti Joseph Felix Badio adalah sosok yang memerintahkan pembunuhan Presiden Haiti Jovenel Moise .

Jenderal Vergas mengungkap dalang pembunuhan tersebut sebagai bagian dari penyelidikan yang dilakukan polisi Kolombia.



Polisi Kolombia terlibat dalam penyelidikan karena puluhan tentara bayaran yang terlibat dalam pembunuhan brutal Moise di kediamannya di Port-au-Prince adalah warga Kolombia. Bahkan, sebagian dari tersangka adalah mantan tentara militer Kolombia.

"Joseph Felix Badio, yang menjabat sebagai pejabat Kementerian Kehakiman dan bekerja sama dengan intelijen di Unit Anti-Korupsi, mengatakan kepada [Duberney] Capador dan [German] Rivera untuk membunuh presiden Haiti," kata Vargas dalam konferensi pers seperti dilansir Sputniknews, Sabtu (17/7/2021).

Capador—seorang pensiunan sersan tentara Kolombia yang bertanggung jawab untuk merekrut tentara bayaran—, dan Rivera—seorang mantan kapten tentara Kolombia—, melakukan perjalanan pertama mereka ke Haiti pada 10 Mei, ketika mereka bertemu dengan Emmanuel Sanon, yang dicurigai sebagai bagian dari organisasi kejahatan.



Vergas mengatakan penyelidik mengonfirmasi bahwa Tony Intriago, pemilik CTU Security Service, dan rekan-rekannya; James Solages dan Sanon, merencanakan operasi di Miami.

Presiden Moise ditembak mati secara brutal di kediamannya pada dini hari, 7 Juli lalu. Istrinya, Martine, terluka dan diterbangkan ke rumah sakit di Amerika Serikat.

Polisi Haiti mengatakan bahwa mereka telah mengidentifikasi 28 tersangka, dengan setidaknya 23 dari mereka telah ditahan. Sebagian besar tersangka adalah warga negara Kolombia.

Pihak berwenang Haiti juga menangkap dua warga negara AS, serta mengidentifikasi lima perusahaan yang mereka anggap terkait dengan kasus tersebut.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1657 seconds (0.1#10.140)