Moskow Sebut Langkah AS 'Blacklist' Perusahaan Rusia Tindakan Konfrontatif

Minggu, 11 Juli 2021 - 20:11 WIB
loading...
Moskow Sebut Langkah AS Blacklist Perusahaan Rusia Tindakan Konfrontatif
Moskow menilai eputusan Departemen Perdagangan AS masukkan lebih banyak perusahaan Rusia ke dalam daftar hitam adalah langkah konfrontatif oleh Washington. Foto/REUTERS
A A A
MOSKOW - Keputusan Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) untuk memasukkan lebih banyak perusahaan Rusia ke dalam daftar hitam adalah langkah konfrontatif oleh Washington. Hal itu diutarakan Duta Besar Rusia untuk AS, Anatoly Antonov.

"Ini adalah langkah konfrontatif lain sebagai bagian dari upaya yang disengaja Washington untuk membatasi akses perusahaan domestik ke teknologi presisi tinggi dari luar negeri," katanya.

"Ini secara fundamental kontras dengan pernyataan otoritas AS, termasuk selama KTT di Jenewa, tentang perlunya menormalkan seluruh rentang hubungan bilateral," sambungnya.

Antonov mengatakan, ini mengacu pada daftar kontrol ekspor, yang mencakup perusahaan-perusahaan yang berbasis di Moskow yang bergerak di bidang mikroelektronika.

"Pada saat yang sama, pihak AS sekali lagi tidak memberikan secara spesifik pelanggaran apa yang terungkap," ungkap Antonov, seperti dilansir Tass pada Minggu (11/7/2021).

"Mereka menggunakan "kemungkinan" yang terkenal kejam, dengan mengatakan bahwa kami perusahaan yang diduga membeli komponen elektronik dari AS untuk beberapa program militer Rusia. Pendekatan ini tidak tahan terhadap pengawasan," tukasnya.

Kementerian Perdagangan AS memasukkan 34 entitas, yang terdiri dari perusahaan dan individu, yang diduga memiliki hubungan dengan China, Rusia, dan Iran ke daftar hitam. Mereka dimasukan dalam daftar hitam karena diduga terlibat dalam kegiatan yang bertentangan dengan kebijakan luar negeri dan kepentingan keamanan nasional AS

Dari 34 entitas, tujuh diantaranya adalah perusahaan atau individu Rusia. Sedangkan sisanya adalah perusahaan China dan Iran, atau yang memiliki hubungan dengan kedua negara tersebut.
(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1987 seconds (0.1#10.140)