Ancam Gadis Prancis Penghina Islam dan Al-Qur'an, 11 Orang Divonis Bersalah

Kamis, 08 Juli 2021 - 14:51 WIB
loading...
A A A
“Al-Qur’an tidak berisi apa-apa selain kebencian, Islam adalah agama yang menyebalkan,” kata gadis remaja itu dalam posting pertama di Instagram pada Januari 2020.

Sekarang dia berusia 18 tahun. "Saya tidak suka agama apa pun, bukan hanya Islam," katanya saat bersaksi di pengadilan.

“Yang saya inginkan adalah mereka (yang melecehkan) dianggap sebagai wabah dan seharusnya dilarang mengakses jejaring sosial, mereka yang melakukan cyberbullying, yang mengancam dengan kematian, yang merampas kebebasan salah satu dari mereka dan yang menghasut seseorang untuk bunuh diri," katanya.

"Dan saya tidak pernah ingin para korban disalahkan lagi," ujarnya.



Pengacaranya, Richard Malka, mengatakan Mila telah menerima sekitar 100.000 pesan ancaman, termasuk ancaman pembunuhan, ancaman pemerkosaan, pesan misoginis dan pesan kebencian tentang orientasi seksualnya.

Mila meninggalkan satu sekolah menengah, lalu sekolah menengah yang lain. Dia sekarang dipantau setiap hari oleh polisi untuk keselamatannya.

“Jejaring sosial adalah jalan. Ketika Anda melewati seseorang di jalan, Anda tidak menghina mereka, mengancam mereka, mengolok-olok mereka," kata hakim ketua, Michel Humbert.

"Apa yang tidak Anda lakukan di jalan, jangan lakukan di media sosial.”

Persidangan tersebut menimbulkan pertanyaan tidak nyaman tentang kebebasan berekspresi, kebebasan untuk mengkritik agama dan penghormatan terhadap jutaan Muslim Prancis. Tapi kasus pengadilan difokuskan pada cyberbullying.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1129 seconds (0.1#10.140)