Ancam Gadis Prancis Penghina Islam dan Al-Qur'an, 11 Orang Divonis Bersalah

Kamis, 08 Juli 2021 - 14:51 WIB
loading...
Ancam Gadis Prancis...
Mila, 18, gadis Prancis yang mengumbar kata-kata hinaan terhadap agama Islam dan Al-Quran. Foto/Instagram @Miloorrs
A A A
PARIS - Pengadilan Prancis memvonis bersalah 11 dari 13 orang yang didakwa melecehkan dan mengancam seorang gadis remaja yang menghina agama Islam dan kitab suci Al-Qur'an. Gadis 18 tahun yang mengaku ateis itu mengumbar kata-kata penghinaan melalui rentetan posting di media sosial.

Gadis yang hanya diidentifikasi dengan nama pendek Mila ini terpaksa pindah sekolah dan menerima perlindungan polisi untuk menjaga keselamatannya.

Baca juga: Hina Islam dan Al-Qur'an, Gadis 16 Tahun di Prancis Diancam Dipenggal

Putusan pengadilan pada hari Rabu itu adalah yang pertama sejak Prancis membentuk pengadilan baru pada Januari untuk menuntut kejahatan online, termasuk pelecehan dan diskriminasi.

Pengadilan menghukum para terdakwa dengan penangguhan hukuman penjara empat sampai enam bulan dan denda masing-masing sekitar USD1.770.

Mila, yang berada pusat kasus cyberbullying, bersaksi bulan lalu bahwa dia merasa seolah-olah dia telah "dihukum mati".

Berbicara setelah putusan, Mila mengatakan semua korban harus bergabung dalam perang melawan perundungan online dan bahwa para pelaku perundungan harus dilarang mengakses jaringan media sosial.

“Saya mengharapkan yang lebih buruk dan, sejujurnya, kami menang dan akan menang lagi karena yang saya inginkan adalah, bersatu, kami tidak akan pernah menyerah. Kami akan terus berjuang," kata Mila seperti dikutip dari AFP, Kamis (8/7/2021).

100.000 Pesan Ancaman

Mila saat berusia 16 tahun mulai mem-posting video di Instagram dan kemudian di TikTok yang berisi hinaan terhadap agama Islam dan Al-Qur'an.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Fakta Diplomasi Ayat...
9 Fakta Diplomasi Ayat Suci Al-Quran pada Pemakaman Khamenei, Kirim Sinyal Bedakan Siapa Sekutu dan Musuh
Prancis Kerahkan Kapal...
Prancis Kerahkan Kapal Pemburu Ranjau di Selat Hormuz
Gelombang Panas Terus...
Gelombang Panas Terus Terjadi, Warga Prancis Serbu Supermarket, Berebut Beli AC
1.300 Orang Tewas Akibat...
1.300 Orang Tewas Akibat Gelombang Panas di Eropa
Pesawat Jatuh di Prancis,...
Pesawat Jatuh di Prancis, 11 Orang Tewas
Gelombang Panas Terjang...
Gelombang Panas Terjang Prancis, Rumah Duka Kewalahan
Prancis Naik Pitam!...
Prancis Naik Pitam! Siap Jegal Iran soal Tarif Tol di Selat Hormuz
Qatar Ungkap Kemajuan...
Qatar Ungkap Kemajuan Positif dalam Dialog AS-Iran, Negosiasi Bakal Berlanjut
Macron Tiba di Suriah,...
Macron Tiba di Suriah, Pemimpin Barat Pertama Berkunjung Setelah Tumbangnya Rezim Assad
Rekomendasi
Pemkot Bogor Hapus Ratusan...
Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan
Evaluasi Sukses, Perpindahan...
Evaluasi Sukses, Perpindahan Layanan Umrah ke Terminal 2F Dipercepat Jadi 10 Juli!
Istana Buckingham Buka...
Istana Buckingham Buka Lowongan Videografer Kerajaan, Berapa Gajinya?
Berita Terkini
Hamas Peringatkan Upaya...
Hamas Peringatkan Upaya Israel Ciptakan Kekosongan Pemerintahan di Gaza
Inti Kunjungan PM Modi:...
Inti Kunjungan PM Modi: India Akan Pasok Rudal BrahMos dan Astra ke Indonesia
China Tembakkan Rudal...
China Tembakkan Rudal Balistik Antarbenua Berkemampuan Nuklir, 6 Negara Protes
4 Dampak Mengerikan...
4 Dampak Mengerikan Serangan Drone Ukraina ke Rusia, Pilihan Putin Makin Sempit
China Hukum Mati Mantan...
China Hukum Mati Mantan Pejabat karena Terima Suap Rp5,8 Triliun
PM India Narendra Modi...
PM India Narendra Modi Disambut Jet F-16 dan Su-30 Indonesia, Diajak ke Candi Prambanan
Infografis
10 Alasan Revolusi Prancis...
10 Alasan Revolusi Prancis Jadi Simbol Perlawanan Rakyat terhadap Tirani dan Ketidakadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved