Megatanker yang Blokir Terusan Suez Dibebaskan, Kompensasi Dirahasiakan

Senin, 05 Juli 2021 - 08:53 WIB
loading...
Megatanker yang Blokir Terusan Suez Dibebaskan, Kompensasi Dirahasiakan
MV Ever Given, megatanker yang ditahan setelah memblokir Terusan Suez pada Maret lalu akan dibebaskan Mesir pada Rabu (7/7/2021). Foto/REUTERS
A A A
KAIRO - Kapal tanker raksasa yang ditahan Mesir sejak memblokir Terusan Suez pada Maret akan dibebaskan pada Rabu (7/7/2021). Namun, otoritas pengelola jalur perairan vital itu merahasiakan nilai kompensasi yang akan dibayarkan perusahaan kapal.

MV Ever Given , megatanker dengan bobot 199.000 ton, segera dibebaskan setelah otoritas Terusan Suez mengatakan kesepakatan telah dicapai dengan perusahaan pemilik kapal di Jepang.



MV Ever Given terjebak secara diagonal di seberang kanal selama badai pasir pada 23 Maret, menghalangi arteri perdagangan selama enam hari sebelum tim penyelamat bisa mengeluarkannya.

Mesir menahan kapal raksasa tersebut untuk meminta kompensasi dari perusahaan Jepang Shoei Kisen Kaisha atas hilangnya pendapatan kanal dan biaya penyelamatannya serta atas kerusakan jalur pelayaran yang menghubungkan Asia dan Eropa.

Otoritas Terusan Suez mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa upacara akan diadakan pada hari Rabu untuk menandai penandatanganan perjanjian dengan pemilik dan keberangkatan kapal.

Pernyataan Otoritas Terusan Suez yang dikeluarkan pada hari Minggu tidak mengungkapkan jumlah kompensasi yang akan dibayarkan perusahaan pemilik kapal.

Mesir kehilangan pendapatan antara USD12 juta hingga USD15 juta setiap harinya selama jaur perairan itu ditutup. Angka itu merupakan penghitungan Otoritas Terusan Suez.

Pendaratan kapal dan upaya penyelamatan intensif yang diperlukan untuk mengapungkannya kembali juga mengakibatkan kerusakan kanal yang signifikan.

Seorang anggota firma hukum Stann Marine yang berbasis di London yang mewakili pemilik dan perusahaan asuransi Ever Given mengonfirmasi dalam sebuah pernyataan bahwa persiapan sedang dilakukan untuk pembebasannya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1715 seconds (0.1#10.140)