Setahun, 117 Orang Ditangkap di Bawah Undang-undang Keamanan Hong Kong

Rabu, 30 Juni 2021 - 12:47 WIB
loading...
Setahun, 117 Orang Ditangkap...
Hong Kong tangkap 117 orang dalam setahun di bawah undang-undang keamanan nasional yang baru. Foto/Ilustrasi
A A A
HONG KONG - Pihak berwenang Hong Kong telah menangkap 117 orang berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan satu tahun lalu, mendakwa lebih dari 60 orang, sebagian besar adalah politisi, aktivis, jurnalis, dan mahasiswa yang demokratis.

Pada 30 Juni 2020, Beijing memberlakukan undang-undang keamanan di Hong Kong setelah berbulan-bulan aksi protes pro-demokrasi yang sering disertai kekerasan, yang secara efektif mengakhiri kerusuhan. Undang-undang tersebut menghukum tindakan yang dianggap China sebagai tindakan subversi, pemisahan, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing hingga hukuman penjara seumur hidup.

Undang-undang ini mulai berlaku segera setelah diterbitkan, tepat sebelum tengah malam menjelang peringatan 1 Juli yang menandai kembalinya bekas jajahan Inggris itu ke pemerintahan China pada tahun 1997.

Para kritikus undang-undang tersebut, termasuk beberapa pemerintah Barat dan kelompok hak asasi, mengatakan undang-undang itu telah digunakan untuk menghancurkan perbedaan pendapat. Sedangkan pendukungnya mengatakan sangat penting untuk menutup "celah" keamanan nasional yang diekspos oleh aksi protes 2019.

Menanggapi pertanyaan dari Reuters, Biro Keamanan Hong Kong mengatakan undang-undang keamanan telah menghentikan kekacauan dan memulihkan ketertiban, dan mereka yang ditangkap mewakili sejumlah kecil populasi, yang dihitung sekitar 0,0016%.



"Kami ingin menekankan bahwa setiap tindakan penegakan hukum didasarkan pada bukti, secara ketat sesuai dengan hukum," kata juru bicara biro tersebut.

"Tindakan itu tidak ada hubungannya dengan sikap politik, latar belakang atau profesi mereka," tegasnya seperti dikutip dari kantor berita yang berbasis di London, Inggris itu, Rabu (30/6/2021).

Polisi mengatakan yang termuda di antara 117 orang yang ditangkap adalah remaja berusia 15 tahun pada saat penangkapan, sedangkan yang tertua berusia 79 tahun.

Sepuluh orang ditangkap pada 1 Juli di bawah undang-undang baru, selama aksi protes terhadap undang-undang tersebut. Persidangan Tong Ying-kit, yang dituduh mengendarai sepeda motor ke petugas polisi sambil membawa bendera dengan slogan protes, dimulai pekan lalu setelah pengadilan menolak jaminan dan kehadiran juri, sesuai dengan ketentuan undang-undang baru.

Tong, orang pertama yang ditangkap berdasarkan undang-undang, menghadapi tuduhan terorisme dan menghasut pemisahan diri, serta tuduhan alternatif mengemudi dengan berbahaya. Dia mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan.

Penyisiran terbesar di bawah undang-undang baru itu terjadi pada bulan Januari, ketika lebih dari 50 aktivis dan politisi demokrasi ditangkap sehubungan dengan pemilihan primer tidak resmi yang diselenggarakan oposisi secara independen untuk memilih kandidat terbaik mereka untuk pemilihan yang ditunda sejak itu. Pihak berwenang mengatakan bahwa pemungutan suara adalah "rencana jahat" untuk menumbangkan pemerintah.

Dari jumlah tersebut, 47 didakwa dengan konspirasi untuk melakukan subversi pada 28 Februari dan sebagian besar dari mereka ditolak jaminannya segera setelah itu dan tetap dalam tahanan.

Penangkapan profil tertinggi adalah taipan media dan kritikus keras Beijing Jimmy Lai pada Agustus 2020. Dianggap sebagai "pengkhianat" oleh Beijing dan dituduh berkolusi dengan pasukan asing, Lai didakwa beberapa bulan kemudian. Dia berada di penjara menjalani beberapa hukuman untuk pertemuan tidak sah terkait dengan aksi protes 2019 lalu.

Bulan ini, 500 petugas polisi menggerebek ruang redaksi surat kabar Apple Daily milik Lai, menangkap lima eksekutifnya karena dicurigai berkolusi dengan negara asing.

Dua jurnalis Apple Daily juga ditangkap karena alasan yang sama beberapa hari kemudian.

(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
19 Kota dengan Transportasi...
19 Kota dengan Transportasi Terbaik di Dunia, Jakarta Peringkat Berapa?
Kisah Bayi Rachel Rollinson...
Kisah Bayi Rachel Rollinson Dibuang karena Dianggap Bawa Sial, 60 Tahun Kemudian Bertemu Ibu Kandungnya
Mantan Presiden Filipina...
Mantan Presiden Filipina Duterte Naik Pesawat Menuju Den Haag usai Ditangkap
Bintang Porno Jepang...
Bintang Porno Jepang yang Pasang Tarif Rp306 Juta untuk Seks Ditangkap dalam Operasi Hong Kong
Hong Kong Penjarakan...
Hong Kong Penjarakan 45 Aktivis Demokrasi dalam Sidang Bersejarah
Penindasan China Berlanjut,...
Penindasan China Berlanjut, 2 Jurnalis Hong Kong Dipenjara atas Penghasutan
14 Aktivis Didakwa di...
14 Aktivis Didakwa di Hong Kong, Bentuk Penghinaan China terhadap Demokrasi
Krisis Air di Gaza Semakin...
Krisis Air di Gaza Semakin Parah, Warga Harus Antre Berjam-jam
WhatsApp Down, Pengguna...
WhatsApp Down, Pengguna Ngeluh Tak Bisa Kirim Pesan
Rekomendasi
Edarkan Uang Palsu Rp223...
Edarkan Uang Palsu Rp223 Juta, Mantan Artis Sinetron SA Ditangkap
Lahir Prematur, Bayi...
Lahir Prematur, Bayi Kembar Empat di Manggarai Timur Meninggal Dunia
16 Remaja Terseret Ombak...
16 Remaja Terseret Ombak Perairan Pantai Tiku Agam, 1 Tewas dan 2 Hilang
Berita Terkini
Taliban Eksekusi 4 Pria...
Taliban Eksekusi 4 Pria di Stadion Afghanistan yang Penuh Sesak
3 jam yang lalu
Trump Copot Potret Obama...
Trump Copot Potret Obama di Gedung Putih, Diganti dengan Potretnya yang Lolos dari upaya Pembunuhan
5 jam yang lalu
Pengadilan China Melelang...
Pengadilan China Melelang 100 Ton Buaya Hidup Rp9,2 Miliar, Tapi Pemenang Tanggung Risikonya Sendiri
7 jam yang lalu
YouTuber Ini Usik Suku...
YouTuber Ini Usik Suku Paling Terasing di Dunia, Ulahnya Dicap Ceroboh dan Bodoh
8 jam yang lalu
NATO Latihan Tempur...
NATO Latihan Tempur Besar-besaran Kerahkan 91 Pesawat, Belajar dari Perang Rusia-Ukraina
9 jam yang lalu
PM Kanada Komentari...
PM Kanada Komentari Genosida Gaza oleh Israel, Netanyahu Marah
10 jam yang lalu
Infografis
Ilmuwan Klaim Temukan...
Ilmuwan Klaim Temukan Bukti Peradaban Kuno di Planet Mars
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved