Bikin Heboh, Afrika Selatan Ingin Legalkan Wanita Bersuami Lebih dari Satu

Senin, 28 Juni 2021 - 09:02 WIB
loading...
Bikin Heboh, Afrika Selatan Ingin Legalkan Wanita Bersuami Lebih dari Satu
Pemerintah Afrika Selatan berencana melegalkan praktik poliandri atau wanita bersuami lebih dari satu. Foto/Ilustrasi cdn.24.co.za
A A A
JOHANNESBURG - Sebuah proposal rancangan pemerintah Afrika Selatan (Afsel) bermaksud untuk melegalkan melegalkan poliandri, yakni seorang wanita memiliki lebih dari satu suami pada saat yang sama. Rencana itu memicu kehebohan publik dan diprotes keras oleh kalangan konservatif.

Namun, rencana pemerintah itu mengejutkan Profesor Collis Machoko, seorang akademisi terkenal tentang topik tersebut.



"Keberatannya adalah tentang kontrol," katanya kepada BBC, Minggu (27/6/2021). "Masyarakat Afrika belum siap untuk kesetaraan sejati. Kami tidak tahu apa yang harus dilakukan dengan wanita yang tidak dapat kami kendalikan," katanya lagi.

Afrika Selatan memiliki salah satu konstitusi paling liberal di dunia, merangkul pernikahan sesama jenis untuk semua dan poligami untuk pria.

Pengusaha dan tokoh televisi, Musa Mseleku—yang memiliki empat istri—termasuk di antara mereka yang menentang poliandri.

"Ini akan menghancurkan budaya Afrika. Bagaimana dengan anak-anak dari orang-orang itu? Bagaimana mereka tahu identitas mereka?" tanya Mseleku, yang membintangi reality show televisi Afrika Selatan tentang keluarga poligaminya.

"Perempuan sekarang tidak bisa mengambil peran laki-laki. Itu tidak pernah terdengar. Akankah perempuan sekarang membayar lobola [mahar pengantin] untuk laki-laki. Apakah laki-laki diharapkan untuk mengambil nama keluarga [istri]-nya?" paparnya.

Profesor Machoko meneliti poliandri di negara kelahirannya, Zimbabwe. Dia berbicara kepada 20 wanita dan 45 rekan suami yang mempraktikkannya, meskipun pernikahan semacam itu secara sosial tabu dan tidak diakui secara hukum.

"Poliandri, karena dijauhi oleh sebagian masyarakat, telah dipaksa di bawah tanah. Kerahasiaan ini mirip dengan yang ditemukan di freemason," katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1328 seconds (0.1#10.140)