Hina Islam dan Al-Qur'an, Gadis 16 Tahun di Prancis Diancam Dipenggal

Rabu, 23 Juni 2021 - 04:00 WIB
loading...
Hina Islam dan Al-Quran,...
Mila, 16, gadis Prancis yang mengumbar kata-kata hinaan terhadap agama Islam dan Al-Quran. Foto/Instagram @Miloorrs
A A A
PARIS - Seorang gadis berusia 16 tahun di Prancis mengumbar kata-kata hinaan terhadap agama Islam dan kitab suci Al-Qur'an di Instagram. Dia berada di bawah perlindungan polisi setelah mendapat rentetan ancaman pembunuhan yang mengerikan, termasuk pemenggalan.

Gadis yang diidentifikasi hanya dengan nama pendek Mila tersebut dipaksa pindah sekolah karena videonya di Instagram yang sarat cacian telah menimbulkan kecaman dan memicu perdebatan tentang hak untuk menyinggung keyakinan agama.

Baca: Wanita Ini Kaget Rekeningnya Dapat Transferan Nyasar Rp14,4 Triliun

“Al-Qur’an tidak berisi apa-apa selain kebencian, Islam adalah agama yang menyebalkan,” kata gadis remaja itu dalam posting pertama di Instagram pada Januari 2020. Dia berusia 16 tahun saat itu.

Dia mem-posting video kedua pada bulan November 2020 di TikTok setelah pembunuhan terhadap guru sekolah bernama Samuel Paty. Guru itu dipenggal oleh pengungsi Chechnya setelah dituduh mempertontonkan kartun Nabi Muhammad kepada para muridnya di kelas.

Reaksi terhadap video TikTok Mila berjudul "Your Mate Allah" sangat cepat dan ganas.

"Kamu pantas untuk digorok lehermu," bunyi salah satu ancaman pemenggalan yang diterima Mila.

Mila ditempatkan di bawah perlindungan polisi bersama keluarganya di Villefontaine, sebuah kota di luar Lyon di tenggara Prancis.

Presiden Emmanuel Macron datang untuk membelanya, dengan mengatakan; "Hukumnya jelas. Kami memiliki hak untuk menghujat, mengkritik dan membuat karikatur agama.”

Penyelidik polisi akhirnya mengidentifikasi 13 orang dari beberapa wilayah Prancis berusia 18 hingga 30 tahun yang dituduh melakukan pelecehan online terhadap Mila. Beberapa dari mereka juga dituduh mengancam akan membunuh gadis itu dan melakukan tindakan kriminal lainnya.

Jaksa, dalam persidangan pada hari Selasa (22/6/2021) meminta agar dakwaan terhadap salah satu terdakwa dibatalkan karena kurangnya bukti. Namun, jaksa mengatakan 12 orang lainnya pantas mendapatkan “hukuman peringatan”.

Menurut jaksa, mereka yang bersalah atas pelecehan online harus mendapatkan tiga bulan penjara yang ditangguhkan, dan meningkat menjadi enam bulan penjara yang ditangguhkan bagi mereka yang juga mengeluarkan ancaman pembunuhan.

Baca juga: Hilangkan Citra Keras Wahhabi, Reformasi Arab Saudi ala Pangeran Mohammad bin Salman

Di awal persidangan, pengacara Mila, Richard Malka, mengonfirmasi bahwa ancaman yang diterima kliennya mengerikan. "Dia menerima lebih dari 100.000 pesan kebencian dan ancaman pembunuhan yang menjanjikan dia akan diikat, dipotong, dimutilasi, dipenggal, (diancam) dengan gambar peti mati atau gambar pemenggalannya yang dipalsukan," katanya, seperti dikutip AFP, Rabu (23/6/2021).

Pembelaan pemerintah Prancis atas hak untuk mengejek agama dan tindakan kerasnya terhadap ekstremis agama telah memicu protes di beberapa negara Muslim, di mana Prancis dituduh menstigmatisasi Islam.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketika Paris Lebih Panas...
Ketika Paris Lebih Panas dari Makkah, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Eropa Terasa Dipanggang!...
Eropa Terasa Dipanggang! Suhu Mencapai 44 Derajat Celsius
Gelombang Panas Sengat...
Gelombang Panas Sengat Eropa, 18 Orang Tewas di Prancis
PM Kanada Akui G7 Tidak...
PM Kanada Akui G7 Tidak Lagi Kendalikan Dunia
Inggris, Prancis, Jerman,...
Inggris, Prancis, Jerman, dan Italia Siap Cabut Sanksi Teheran setelah Kesepakatan Damai AS-Iran
Horor! Penyerang Berpisau...
Horor! Penyerang Berpisau Mencoba Memenggal Seorang Pria di Tempat Umum
Prancis Naik Pitam!...
Prancis Naik Pitam! Siap Jegal Iran soal Tarif Tol di Selat Hormuz
Mantan Menteri Kehakiman...
Mantan Menteri Kehakiman Korsel Divonis 25 Tahun Penjara Terkait Peran dalam Darurat Militer
Pilot Jet Tempur F-15...
Pilot Jet Tempur F-15 AS Ungkap Ngerinya Serangan Drone Iran, Bentuk Formasi Ubur-Ubur
Rekomendasi
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
Projo Ungkap Pesan Jokowi...
Projo Ungkap Pesan Jokowi di Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa, Apa Itu?
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Berita Terkini
Mengapa Negara-negara...
Mengapa Negara-negara Arab Khawatir Kesepakatan Iran Jadi Titik Balik yang Membawa Bencana?
Ketika Paris Lebih Panas...
Ketika Paris Lebih Panas dari Makkah, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Rugi Besar Akibat Kalah...
Rugi Besar Akibat Kalah Perang, Trump Minta Tambahan Dana Rp1.572 Triliun
Demi Lindungi Negara-negara...
Demi Lindungi Negara-negara Arab, AS Janjikan Perdamaian Abadi dengan Iran
Seluruh WNI di Venezuela...
Seluruh WNI di Venezuela Aman, Gedung KBRI di Caracas Tidak Rusak
Badan Intelijen AS Kehilangan...
Badan Intelijen AS Kehilangan Akses ke Alat AI Mythos 5, Apa Pemicunya?
Infografis
5 Madrasah Tertua di...
5 Madrasah Tertua di Indonesia, Pelopor Pendidikan Islam Modern
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved