Hina Islam dan Al-Qur'an, Gadis 16 Tahun di Prancis Diancam Dipenggal

Rabu, 23 Juni 2021 - 04:00 WIB
loading...
Hina Islam dan Al-Quran,...
Mila, 16, gadis Prancis yang mengumbar kata-kata hinaan terhadap agama Islam dan Al-Quran. Foto/Instagram @Miloorrs
A A A
PARIS - Seorang gadis berusia 16 tahun di Prancis mengumbar kata-kata hinaan terhadap agama Islam dan kitab suci Al-Qur'an di Instagram. Dia berada di bawah perlindungan polisi setelah mendapat rentetan ancaman pembunuhan yang mengerikan, termasuk pemenggalan.

Gadis yang diidentifikasi hanya dengan nama pendek Mila tersebut dipaksa pindah sekolah karena videonya di Instagram yang sarat cacian telah menimbulkan kecaman dan memicu perdebatan tentang hak untuk menyinggung keyakinan agama.

Baca: Wanita Ini Kaget Rekeningnya Dapat Transferan Nyasar Rp14,4 Triliun

“Al-Qur’an tidak berisi apa-apa selain kebencian, Islam adalah agama yang menyebalkan,” kata gadis remaja itu dalam posting pertama di Instagram pada Januari 2020. Dia berusia 16 tahun saat itu.

Dia mem-posting video kedua pada bulan November 2020 di TikTok setelah pembunuhan terhadap guru sekolah bernama Samuel Paty. Guru itu dipenggal oleh pengungsi Chechnya setelah dituduh mempertontonkan kartun Nabi Muhammad kepada para muridnya di kelas.

Reaksi terhadap video TikTok Mila berjudul "Your Mate Allah" sangat cepat dan ganas.

"Kamu pantas untuk digorok lehermu," bunyi salah satu ancaman pemenggalan yang diterima Mila.

Mila ditempatkan di bawah perlindungan polisi bersama keluarganya di Villefontaine, sebuah kota di luar Lyon di tenggara Prancis.

Presiden Emmanuel Macron datang untuk membelanya, dengan mengatakan; "Hukumnya jelas. Kami memiliki hak untuk menghujat, mengkritik dan membuat karikatur agama.”

Penyelidik polisi akhirnya mengidentifikasi 13 orang dari beberapa wilayah Prancis berusia 18 hingga 30 tahun yang dituduh melakukan pelecehan online terhadap Mila. Beberapa dari mereka juga dituduh mengancam akan membunuh gadis itu dan melakukan tindakan kriminal lainnya.

Jaksa, dalam persidangan pada hari Selasa (22/6/2021) meminta agar dakwaan terhadap salah satu terdakwa dibatalkan karena kurangnya bukti. Namun, jaksa mengatakan 12 orang lainnya pantas mendapatkan “hukuman peringatan”.

Menurut jaksa, mereka yang bersalah atas pelecehan online harus mendapatkan tiga bulan penjara yang ditangguhkan, dan meningkat menjadi enam bulan penjara yang ditangguhkan bagi mereka yang juga mengeluarkan ancaman pembunuhan.

Baca juga: Hilangkan Citra Keras Wahhabi, Reformasi Arab Saudi ala Pangeran Mohammad bin Salman

Di awal persidangan, pengacara Mila, Richard Malka, mengonfirmasi bahwa ancaman yang diterima kliennya mengerikan. "Dia menerima lebih dari 100.000 pesan kebencian dan ancaman pembunuhan yang menjanjikan dia akan diikat, dipotong, dimutilasi, dipenggal, (diancam) dengan gambar peti mati atau gambar pemenggalannya yang dipalsukan," katanya, seperti dikutip AFP, Rabu (23/6/2021).

Pembelaan pemerintah Prancis atas hak untuk mengejek agama dan tindakan kerasnya terhadap ekstremis agama telah memicu protes di beberapa negara Muslim, di mana Prancis dituduh menstigmatisasi Islam.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelombang Panas Sengat...
Gelombang Panas Sengat Eropa, 18 Orang Tewas di Prancis
PM Kanada Akui G7 Tidak...
PM Kanada Akui G7 Tidak Lagi Kendalikan Dunia
Inggris, Prancis, Jerman,...
Inggris, Prancis, Jerman, dan Italia Siap Cabut Sanksi Teheran setelah Kesepakatan Damai AS-Iran
Horor! Penyerang Berpisau...
Horor! Penyerang Berpisau Mencoba Memenggal Seorang Pria di Tempat Umum
Proyek Jet Tempur FCAS...
Proyek Jet Tempur FCAS Prancis-Jerman Gagal, Pukulan Telak bagi Macron
Prancis Larang Pejabat...
Prancis Larang Pejabat Israel Hadiri Pameran Senjata, Zionis Murka
Prancis Naik Pitam!...
Prancis Naik Pitam! Siap Jegal Iran soal Tarif Tol di Selat Hormuz
Kematian Akibat Wabah...
Kematian Akibat Wabah Ebola di RD Kongo Tembus 200 Orang
Tok! Senat AS Sahkan...
Tok! Senat AS Sahkan Resolusi Hentikan Perang Lawan Iran
Rekomendasi
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Google dan A24 Berkolaborasi...
Google dan A24 Berkolaborasi Kembangkan Teknologi AI di Industri Film
Berita Terkini
Pengaruh Wali Kota Muslim...
Pengaruh Wali Kota Muslim New York Ini Makin Kuat, Siapa yang Didukungnya Menang!
Menteri Zionis: AS Akan...
Menteri Zionis: AS Akan Segera Berada di Jalur Bentrokan dengan Israel
Rusia Klaim Senjata...
Rusia Klaim Senjata Nuklir Jadi Satu-satunya Jaminan pada Perang Global, Ini 3 Alasannya
Bill Gates Ngaku Jadi...
Bill Gates Ngaku Jadi Korban Epstein, tapi Fakta Berbicara Lain
10 Tahun Brexit, Mayoritas...
10 Tahun Brexit, Mayoritas Rakyat Inggris Menyesal!
Israel Intervensi Pilpres...
Israel Intervensi Pilpres Kolombia, Ini 4 Faktanya
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved