Dicurigai Jadi Mata-mata Rusia, Legistlator Latvia Ditangkap

Sabtu, 12 Juni 2021 - 03:25 WIB
loading...
Dicurigai Jadi Mata-mata...
Dicurigai jadi mata-mata Rusia, seorang legislator Latvia ditangkap. Foto/Ilustrasi
A A A
RIGA - Pengadilan Distrik Vidzeme Riga, Latvia , menangkap anggota parlemen Janis Adamsons dan mencabut kekebalan hukumnya karena diduga telah menjadi mata-mata bagi Rusia . Demikian kantor berita LETA melaporkan, mengutip putusan pengadilan.

"Putusan pengadilan dapat diajukan banding di Pengadilan Distrik Riga dalam waktu tujuh hari," kata kantor berita tersebut seperti dikutip dari TASS, Sabtu (12/6/2021).

Sidang pengadilan berlangsung sekitar dua jam. Anggota parlemen itu dikawal oleh petugas otoritas keamanan Latvia. Baik Adamsons sendiri, maupun pengacaranya tidak memberikan komentar apa pun kepada media.



Pada 10 Juni, parlemen Latvia mencabut kekebalan hukum Adamsons atas kecurigaan mata-mata untuk Rusia. Adamsons mewakili partai sosial-demokrat Harmony, yang melindungi kepentingan penduduk republik yang berbahasa Rusia. Kantor Kejaksaan Agung Latvia mengajukan permintaan ke parlemen untuk mencari, menangkap, dan menahan anggota parlemen tersebut.

Adamsons, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri Latvia, menyatakan bahwa dia tidak tahu apa yang didakwakan kepadanya. Dia saat ini menjabat sebagai anggota komisi untuk pertahanan, urusan dalam negeri dan pencegahan korupsi parlemen; namun, dia tidak memiliki akses ke informasi rahasia, yang dikeluarkan oleh badan kontra-intelijen Latvia.

Sebelumnya, LETA melaporkan mengutip Dinas Keamanan Negara bahwa badan-badan keamanan nasional Latvia melakukan langkah-langkah prosedural darurat atas kasus pidana, yang dimulai pada 9 Juni atas kecurigaan spionase. Dinas Keamanan Negara mencurigai Adamsons terlibat dalam lebih dari 40 peristiwa. Badan tersebut berjanji untuk memberikan informasi tambahan setelah tindakan prosedural awal selesai.

(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1852 seconds (0.1#10.140)