AS: UU Keamanan China di Hong Kong Bisa Berujung Sanksi

Senin, 25 Mei 2020 - 02:51 WIB
loading...
AS: UU Keamanan China...
Usulan undang-undang keamanan nasional China untuk Hong Kong dapat menyebabkan sanksi dari AS dan mengancam status Hong Kong sebagai pusat keuangan. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Usulan undang-undang keamanan nasional China untuk Hong Kong dapat menyebabkan sanksi dari Amerika Serikat (AS) dan mengancam status Hong Kong sebagai pusat keuangan. Hal itu disampaikan oleh Penasihat Keamanan Nasional Gedung Putih, Robert O'Brien.

"Sepertinya, dengan undang-undang keamanan nasional ini, mereka pada dasarnya akan mengambil alih Hong Kong," kata O'Brien dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Reuters pada Senin (25/5/2020).

"Dan jika mereka melakukannya, Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo kemungkinan tidak akan dapat menyatakan bahwa Hong Kong mempertahankan otonomi tingkat tinggi dan jika itu terjadi akan ada sanksi yang akan dijatuhkan pada Hong Kong dan China," sambungnya.

Dia mengatakan, undang-undang itu akan mengakhiri otonomi kota yang dikuasai China dan akan berdampak buruk bagi ekonomi Hong Kong dan China. Dirinya mengatakan itu dapat membahayakan status khusus wilayah itu dalam undang-undang AS, yang telah membantunya mempertahankan posisinya sebagai pusat keuangan global.

"Sulit untuk melihat bagaimana Hong Kong bisa tetap menjadi pusat keuangan Asia jika China mengambil alih. Korporasi global tidak akan punya alasan untuk tetap disana," katanya.

"Salah satu alasan mereka datang ke Hong Kong adalah karena ada aturan hukum, ada sistem perusahaan bebas, ada sistem kapitalis, ada demokrasi dan pemilihan legislatif lokal. Jika semua itu hilang, saya tidak yakin bagaimana komunitas keuangan dapat tinggal di sana," tukasnya.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Benarkah Perusahaan...
Benarkah Perusahaan Satelit China Dukung Houthi Yaman Perangi AS?
Rakyat Swiss Minta Pembelian...
Rakyat Swiss Minta Pembelian 36 Jet Tempur Siluman F-35 AS Dibatalkan, Ini Alasannya
White Paper Baru China...
White Paper Baru China Hindari Kata Tibet, Diganti dengan Xizang
Mahasiswa Indonesia...
Mahasiswa Indonesia Ditahan AS, Jadi Korban Kebijakan Imigrasi Trump
Jenderal AS Ini Sudah...
Jenderal AS Ini Sudah Tak Sabar Ingin Mengebom Iran, tapi...
Dulu Menentang, Sekarang...
Dulu Menentang, Sekarang Arab Saudi Dukung Kesepakatan Nuklir Iran-AS, Mengapa?
China Desak AS Akhiri...
China Desak AS Akhiri Perang Dagang, tapi Juga Siap Meladeni
Paus Fransiskus Meninggal...
Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Para Pemimpin Dunia Sampaikan Belasungkawa
Kenapa Pope Dipanggil...
Kenapa Pope Dipanggil Paus di Indonesia? Simak Fakta Menarik yang Jarang Diketahui
Rekomendasi
Anggota DPRD Dilecehkan,...
Anggota DPRD Dilecehkan, Ratusan Kader Gerinda di Banggai Desak Pelaku Persekusi Diadili
Elnusa Petrofin Gelar...
Elnusa Petrofin Gelar Job Fair Perkuat Pengembangan Talenta Muda
Prof Niam Berharap Semangat...
Prof Ni'am Berharap Semangat Perdamaian yang Disuarakan Paus Fransiskus Terus Dilanjutkan
Berita Terkini
Paus Fransiskus Wafat...
Paus Fransiskus Wafat usai Sampaikan Pidato Terakhir Serukan Diakhirinya Perang di Gaza
1 jam yang lalu
5 Fakta Fahda binti...
5 Fakta Fahda binti Falah, Istri Raja Salman dan Ibu dari Putra Mahkota Arab Saudi
4 jam yang lalu
Dunia Berduka, Lonceng...
Dunia Berduka, Lonceng Gereja-gereja Berdentang untuk Paus Fransiskus
5 jam yang lalu
Para Pemimpin Timur...
Para Pemimpin Timur Tengah Ungkap Duka Mendalam atas Wafatnya Paus Fransiskus
5 jam yang lalu
Pemukim Israel Culik...
Pemukim Israel Culik 2 Anak Palestina, Mengikat Mereka di Pohon hingga Pingsan
6 jam yang lalu
Benarkah Perusahaan...
Benarkah Perusahaan Satelit China Dukung Houthi Yaman Perangi AS?
7 jam yang lalu
Infografis
Melawan Donald Trump,...
Melawan Donald Trump, 7 Kampus Elite AS Kehilangan Dana Miliaran Dolar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved