Jaksa Tuntut Polisi Pembunuh George Floyd 30 Tahun Penjara
Kamis, 03 Juni 2021 - 15:12 WIB
loading...
A
A
A
Tetapi jaksa berpendapat bahwa bahkan salah satu faktor yang memberatkan akan menjamin hukuman yang lebih tinggi.
Mantan perwira polisi berusia 45 tahun itu dijadwalkan akan dijatuhi hukuman pada 25 Juni menyusul hukuman atas tuduhan pembunuhan dan pembunuhan secara tidak sengaja.
Baca juga: Dewan HAM PBB Sebut Vonis Bersalah Eks Polisi Pembunuh George Floyd Keputusan Penting
Hakim sebelumnya memutuskan ada faktor yang memberatkan dalam kematian Floyd.
Dia mengatakan jaksa telah membuktikan bahwa Chauvin telah menyalahgunakan posisi dan otoritasnya, memperlakukan Floyd dengan kekejaman tertentu, bertindak bersama dengan setidaknya tiga orang lain dan melakukan kejahatannya di hadapan anak-anak.
Itu memberi hakim keleluasaan untuk menghukum Chauvin di atas kisaran yang direkomendasikan oleh pedoman negara, yaitu hingga 15 tahun.
Mantan perwira polisi berusia 45 tahun itu dijadwalkan akan dijatuhi hukuman pada 25 Juni menyusul hukuman atas tuduhan pembunuhan dan pembunuhan secara tidak sengaja.
Baca juga: Dewan HAM PBB Sebut Vonis Bersalah Eks Polisi Pembunuh George Floyd Keputusan Penting
Hakim sebelumnya memutuskan ada faktor yang memberatkan dalam kematian Floyd.
Dia mengatakan jaksa telah membuktikan bahwa Chauvin telah menyalahgunakan posisi dan otoritasnya, memperlakukan Floyd dengan kekejaman tertentu, bertindak bersama dengan setidaknya tiga orang lain dan melakukan kejahatannya di hadapan anak-anak.
Itu memberi hakim keleluasaan untuk menghukum Chauvin di atas kisaran yang direkomendasikan oleh pedoman negara, yaitu hingga 15 tahun.
(ian)
Lihat Juga :