AS Blacklist 13 Kapal Rusia dalam Proyek Pipa Baltik

Sabtu, 22 Mei 2021 - 14:36 WIB
loading...
AS Blacklist 13 Kapal...
AS memasukkan 13 kapal Rusia ke daftar hitam dalam proyek pipa Baltik. Foto/Ilustrasi
A A A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) secara resmi memasukkan ke dalam daftar hitam lebih dari selusin kapal Rusia yang terlibat dalam pembangunan pipa gas Nord Stream 2. Sanksi ini dijatuhkan beberapa hari setelah membebaskan operator dan CEO pipa Rusia tersebut.

Langkah yang diharapkan secara luas, diumumkan akhir pada 21 Mei oleh Departemen Keuangan AS, terjadi di tengah kritik keras dari anggota Kongres Partai Republik tentang pengumuman Gedung Putih sebelumnya tidak akan memasukkan operator pipa milik Rusia dalam sanksi baru seperti dikutip dari Radio Free Europe, Sabtu (22/5/2021).

Hampir selesai, pipa Laut Baltik akan membawa gas Rusia langsung ke Jerman, melewati jalur darat melalui Ukraina, Belarusia, dan negara lain.



Kritikus mengatakan pipa laut itu akan meningkatkan ketergantungan Jerman pada pasokan energi Rusia dan membuat Berlin lebih rentan terhadap politik Rusia. Pipa ini juga akan menghilangkan Ukraina dan negara-negara lain dari biaya transit yang menguntungkan.

Namun, jalur pipa tersebut telah didukung oleh pemerintah Kanselir Angela Merkel. Pengamat politik mengatakan Presiden Joe Biden tampaknya tidak ingin bertengkar dengan sekutu AS atas masalah tersebut.

Departemen Luar Negeri awal pekan ini mengumumkan niat untuk tidak memberikan sanksi kepada operator pipa milik Rusia, Nord Stream 2 AG, atau CEO-nya, Matthias Warnig, yang merupakan sekutu Presiden Rusia Vladimir Putin.

Senator Partai Republik mengatakan mereka akan memperkenalkan undang-undang untuk mengembalikan sanksi.



"Saya tidak mengerti. Apakah mereka tidak ingin membuat Putin marah? Saya tidak mengerti. Apakah mereka tidak ingin membuat Jerman marah?" kata Jim Risch, tokoh Republik di Komite Hubungan Luar Negeri Senat, kepada wartawanbeberapa waktu lalu.
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1658 seconds (0.1#10.140)