PBB: 75 Ribu Warga Palestina Kehilangan Tempat Tinggal Akibat Serangan Israel

Kamis, 20 Mei 2021 - 21:44 WIB
loading...
PBB: 75 Ribu Warga Palestina Kehilangan Tempat Tinggal Akibat Serangan Israel
PBB menuturkan setidaknya 75 ribu warga Palestina telah terlantar karena serangan Israel yang sedang berlangsung di Gaza. Foto/REUTERS
A A A
NEW YORK - PBB menuturkan setidaknya 75 ribu warga Palestina telah terlantar karena serangan Israel yang sedang berlangsung di Gaza. Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) menuturkan, situasi di Gaza mengkhawatirkan.

Juru bicara OCHA, Jens Laerke menjelaskan, pertempuran di Gaza antara Hamas dan israel sedikit mereda. Tapi, disisi lain, bentrokan antara Palestina dan pasukan Israel di Tepi Barat, termasuk di Yerusalem Timur, semakin intensif.

"Semua pihak dalam pertempuran harus menyetujui jeda kemanusiaan sampai gencatan senjata tercapai,"ucap Laerke, seperti dilansir Anadolu Agency pada Kamis (20/5/2021).

"Ini dilakukan untuk memastikan akses masuk dan keluar dari Gaza untuk staf kemanusiaan dan barang-barang penting dan memungkinkan distribusi bantuan darurat yang aman di dalam Gaza," sambungnya.

OCHA mengatakan bahwa jumlah kumulatif pengungsi internal (IDP) sejak 10 Mei adalah 75 ribu, termasuk 47 ribu mencari perlindungan di 58 sekolah Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) di seluruh Gaza.

Badan itu juga mengatakan bahwa mengingat cadangan bahan bakar yang terbatas, satu-satunya pembangkit listrik Gaza beroperasi hanya dengan dua dari empat turbinnya, yang mengakibatkan pemadaman listrik harian selama 8-12 jam.

Pabrik Desalinasi Air Laut Gaza Utara, jelas OCHA, masih belum beroperasi, mempengaruhi akses sekitar 250 ribu orang ke air minum bersih.

"230 ribu orang lainnya dari Kota Gaza dan Khan Younis memiliki akses terbatas ke air pipa karena meningkatnya pemadaman listrik dan kerusakan jaringan. Sekitar 700 meter jaringan air limbah di Beit Lahia, Kota Gaza dan Khan Younis rusak, mengakibatkan aliran air limbah di jalan-jalan. Selain itu, semua aktivitas penangkapan ikan tetap dilarang di lepas pantai Gaza," tukas OCHA.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1904 seconds (0.1#10.140)