Membandingkan Israel Menjajah Palestina dengan Belanda Menjajah Indonesia

Kamis, 20 Mei 2021 - 12:19 WIB
loading...
Membandingkan Israel Menjajah Palestina dengan Belanda Menjajah Indonesia
Peta awal cikal bakal Israel dari masa ke masa yang terus menggerus wilayah Palestina berdasarkan data UN OCHA. Foto/Al Jazeera
A A A
GAZA - Pecahnya perang antara kelompok perlawanan Palestina di Jalur Gaza dengan militer Israel memunculkan narasi perjuangan melawan penjajah.

Bagi publik Indonesia, termasuk kalangan politisi, apa yang dialami Palestina saat ini tak berbeda jauh dengan nasib Indonesia saat dijajah Belanda.

Zionis Israel gencar mengumbar propaganda dengan melabeli kelompok-kelompok perlawanan di Gaza, terutama Hamas, dengan sebutan teroris. Pelabelan ini mendapat sokongan dari Amerika Serikat (AS) dan sejumlah negara Eropa.



Propaganda seperti itu juga mirip dengan yang dilakukan kolonial Belanda terhadap pejuang-pejuang Indonesia dengan label "ekstremis", "pemberontak" dan narasi-narasi antagonis lainnya. Bahkan kolonial Belanda pernah menggunakan diksi "inlander" sebagai sebutan kaum pribumi Indonesia.

Israel Menjajah Palestina

Di puncak bukit di bagian utara Galilea, sebuah gereja kecil berdiri sendiri dikelilingi oleh puing-puing. Itu adalah bangunan terakhir yang tersisa dari desa Iqrit di Palestina, yang dikosongkan dan dihancurkan setelah berdirinya Negara Israel pada 15 Mei 1948.

“Tempat ini sangat berarti bagi kami, mengingatkan kami dari mana kami berasal,” kata Samer Toume, yang kakek neneknya termasuk di antara 600 orang Kristen yang diusir dari Iqrit oleh Pasukan Pertahanan Israel (IDF) hampir tujuh dekade lalu.

Kisah Iqrit, seperti dikutip Open Democracy, mirip dengan 530 desa lainnya yang diratakan dengan tanah dalam proses yang kemudian dikenal dunia sebagai pendirian Israel—dan bagi orang Palestina dikenal sebagai "Nakba", diksi Arab untuk "malapetaka".

Orang Yahudi Eropa pertama mendarat di pantai Palestina dan mendirikan pemukiman awal pada abad ke-19. Pada tahun 1948, pasukan Zionis secara sistematis mengambil alih tanah, mengusir orang-orang dari rumah mereka dan melepaskan banyak orang untuk hidup sebagai pengungsi di daerah kantong yang terisolasi.

Fondasi Israel berakar pada proyek kolonial yang telah memodernisasi wajahnya tetapi terus menundukkan Palestina pada pendudukan militer, perampasan tanah, dan hak-hak yang tidak setara. Tujuh puluh tahun kemudian, luka Nakba masih terbuka, karena Israel melarang lebih dari 5 juta pengungsi Palestina untuk kembali—sambil menjamin kewarganegaraan bagi siapa saja yang dapat menunjukkan diri sebagai keturunan Yahudi.

“Israel tidak membiarkan orang Palestina kembali ke tanah mereka. Di Iqrit, kami hanya diperbolehkan kembali sebagai orang mati untuk dimakamkan di sini," kata Samer, 28, sambil menunjuk ke sebuah kuburan tidak jauh dari gereja. Kegiatan lain seperti membangun kembali rumah yang hancur atau bercocok tanam, tetap ilegal.



Hampir sembilan tahun lalu, bagaimanapun, anggota generasi ketiga pengungsi Iqrit memutuskan untuk menantang aturan yang memisahkan mereka dari tanah mereka dan mulai menghidupkan kembali desa.

“Melalui sistem bergilir, kami terus hadir di sini. Pada siang hari, kami pergi ke tempat kerja kami di kota-kota di daerah tersebut dan kemudian kembali ke Iqrit," kata Samer, yang bekerja di sebuah start-up medis di kota Haifa.

"Kami juga mengadakan pertemuan akhir pekan dan perkemahan musim panas tahunan untuk melibatkan penduduk dari generasi muda dan tua.”

"Kami ingin menjaga memori Iqrit tetap hidup," ujarnya.

Kisah kuat Samer adalah kisah yang luar biasa. Tidak seperti Iqrit, banyak daerah yang kehilangan penduduk pada tahun 1948 dihuni oleh para migran Yahudi atau diubah menjadi hutan dan zona militer oleh otoritas Israel, yang secara efektif menutupi jejak Nakba.

Selain itu, bisa mengunjungi desa tempat nenek moyang sendiri diusir, sayangnya, tidak mungkin bagi kebanyakan orang Palestina. Karena kerabat Samer melarikan diri ke lokasi di Israel dan kemudian diberikan kewarganegaraan, dia bebas untuk berpindah-pindah.

Di sisi lain, sebagian besar pengungsi Palestina masih tinggal di wilayah pendudukan atau di negara lain di kawasan itu, seringkali di kamp-kamp yang dibangun secara tergesa-gesa pada tahun 1950-an sebagai tempat tinggal sementara. Dengan demikian, mereka tidak dapat menyeberang ke Israel tanpa izin sebelumnya.

Menurut sejarawan Israel Ilan Pappe, pemindahan paksa warga Palestina sama dengan pembersihan etnis.

“Kisah Palestina dari awal hingga saat ini adalah kisah sederhana penjajahan dan perampasan, namun dunia memperlakukannya sebagai kisah yang beraneka segi dan kompleks—sulit untuk dipahami dan bahkan lebih sulit untuk dipecahkan," kata Pappe dalam buku "On Palestine" tahun 2015, yang ditulis bersama dengan sarjana Amerika Noam Chomsky.

Selama beberapa dekade terakhir, status diaspora Palestina semakin memburuk, atau jauh lebih buruk, yakni statusnya telah dilembagakan.

Kesepakatan Oslo tahun 1993 dan 1995, meski dirayakan di Barat sebagai langkah pertama menuju solusi dua negara, tidak membahas hak untuk kembali bagi pengungsi Palestina, sehingga mengutuk mereka ke limbo keadaan tanpa kewarganegaraan yang efektif.

Kesepakatan Oslo tersebut membagi Tepi Barat menjadi tiga area: area A di bawah kendali Otoritas Palestina (PA), area B di bawah pemerintahan bersama Israel-Palestina, dan area C, dijalankan oleh Israel.

Kesepakatan tersebut, yang seharusnya membuka jalan bagi pembentukan negara Palestina, malah meningkatkan kehadiran Israel di wilayah tersebut melalui perluasan pemukiman Yahudi Israel.

Sarjana Edward Said menunjukkan bahwa para pemimpin Palestina telah secara efektif menyerahkan hak untuk menentukan nasib sendiri di sebagian besar wilayah Tepi Barat dengan imbalan pengakuan Israel atas PA, dan menyebut perjanjian itu sebagai "instrumen penyerahan Palestina, Palestinian Versailles".

Kegagalan Kesepakatan Oslo terutama terlihat di area C, distrik berpenduduk jarang yang mencakup lebih dari 60% Tepi Barat dan sebagian besar sumber daya alam di wilayah itu, tempat Israel mempertahankan kontrol eksklusif atas penegakan hukum, perencanaan, dan konstruksi.

Selain itu, IDF bertanggung jawab atas semua perbatasan di dalam dan di sekitar Tepi Barat. Pengaturan ini, yang telah berulang kali dikutuk sebagai upaya untuk mencaplok area C secara de facto, mulai menggores permukaan seperti apa pendudukan Israel saat ini.

Kebijakan sekuritisasi adalah koin bermuka dua: untuk setiap tindakan yang diterapkan untuk keselamatan warga Yahudi Israel, dan pembatasan diberlakukan pada hak untuk bergerak dan berkembang di Palestina. Sistem kompleks hak dan kewajiban terkait status telah menciptakan hierarki dalam komunitas Palestina. Dalam struktur mirip apartheid ini, individu diharuskan mendapatkan tingkat otorisasi yang berbeda dalam kehidupan sehari-hari mereka semata-mata berdasarkan tempat keluarga mereka bermigrasi di Nakba.



Warga Palestina dengan kewarganegaraan Israel tunduk pada praktik diskriminatif dalam pendidikan, layanan publik, dan sistem hukum. Itulah kasus Samer Toume, yang hidup sebagai warga negara kelas dua di Israel dan menghadapi tantangan dalam mencoba terhubung kembali dengan asal-usulnya di Iqrit.

Tetapi bahkan kehidupan orang-orang Palestina di bawah yurisdiksi PA sangat dipengaruhi oleh pendudukan Israel. Hassan Darwish (nama diubah untuk melindungi identitasnya), 27, lahir prematur di sebuah rumah sakit Israel di Yerusalem, tetapi ia dibesarkan di kota Ramallah di area A. Realitas hidup di bawah pendudukan militer menjadi terlalu jelas bagi Hassan pada usia 12 tahun, ketika dia ditangkap dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena melemparkan batu ke tentara Israel selama bentrokan di kamp pengungsi tempat kakek neneknya tinggal.

"Saya sedang bermain dengan sepupu saya di kamp Jalazone ketika tentara Israel masuk," kata Hassan. “Ada bentrokan besar, semua anak mulai berlari ke arahnya dan saya juga lari. Dalam benak saya, kami hanya bermain-main, melempar batu. Setelah itu, saya terbangun di penjara."

Mengingat peristiwa tersebut, suara Hassan akan mengeluarkan nada kemarahan dan frustrasi. “Saya berumur 12 tahun, Anda tahu apa artinya? Saya masih kecil, apa yang bisa saya lakukan terhadap Israel? Israel, Israel apa? Saya tidak tahu apa-apa."

Hilangnya kebebasan pribadi adalah tema yang berulang dalam cerita Hassan, dan itu meresap ke semua aspek pengalaman orang Palestina. Tingkat pengangguran yang tinggi di Tepi Barat telah mendorong banyak orang Palestina untuk mencari pekerjaan di Israel atau di permukiman, di mana mereka dipekerjakan sebagai tenaga kerja murah, seringkali secara ilegal. Meninggalkan wilayah tanpa izin berarti berisiko dipenjara dan, menurut Hassan, izin ditolak setiap saat.

“Kami tinggal di penjara besar," lanjut dia. “Jika Anda, sebagai manusia, bekerja setiap hari, dan ingin melakukan perjalanan dengan keluarga, teman, atau pacar, Anda tidak punya tempat tujuan. Tepi laut kami ditempati. Jika Anda ingin bepergian ke mana pun Anda harus mengosongkan mobil Anda terlebih dahulu, karena alat apa pun yang mungkin dapat digunakan untuk melukai seseorang, bahkan pemotong kuku, dapat membuat Anda ditangkap atau bahkan dibunuh."

"Seorang teman dari Brazil membawakan saya batu dari Yerusalem. Aneh, karena ini adalah kota tempat saya dilahirkan, tetapi setelah 27 tahun saya tidak dapat pergi ke sana dan mengambilnya sendiri. Saya menunjukkannya kepada semua teman saya: mereka merasa senang karena kita bisa menyentuhnya, dan menciumnya."

Yang lebih mengerikan adalah situasi Gaza, di mana penduduk diperlakukan sebagai kombatan musuh dan mengalami blokade darat, udara, dan laut yang telah menyusutkan Produk Domestik Bruto (PDB) wilayah tersebut hingga 50 persen sejak 2007, menurut Bank Dunia.

Pada 30 Maret 2018, para pengungsi Gaza meluncurkan serangkaian demonstrasi mingguan yang disebut "Great March of Return", yang diprogram untuk berakhir pada 15 Mei, Hari Nakba. Ketika ribuan orang berkumpul di dekat perbatasan untuk memprotes isolasi mereka dan secara simbolis melakukan perjalanan kembali ke tanah mereka, IDF telah menanggapi dengan gas air mata dan amunisi tajam, menyebabkan puluhan orang terbunuh atau pun terluka.

Ketika Israel terus melanggar hak-hak warga Palestina, komunitas internasional berulang kali menutup mata. Inisiatif yang mendukung solusi politik untuk konflik selama puluhan tahun sering diblokir oleh Amerika Serikat (AS) di Dewan Keamanan PBB.

Menurut Eitan Bronstein dan Eléonore Merza, pendiri LSM Israel De-Colonizer, orang Yahudi Israel juga berkepentingan untuk mengakui narasi Palestina.

"Korban utama dari rezim ini, tentu saja, adalah orang Palestina, tetapi orang Yahudi Israel juga telah membayar harga penaklukan sejak 1948 dengan hidup dalam ketakutan terus-menerus, tanpa harapan akan perdamaian," tulis mereka di situs LSM tersebut.
“Dengan kata lain, kami percaya bahwa kunci penting untuk masa depan kami di sini berakar dalam di masa lalu kami.”

Mengenai masa depannya, Hassan tetap berharap. “Ketika saya ditangkap pada usia 12 tahun, saya bahkan tidak tahu apa impian saya. Tetapi sekarang, saya telah melalui begitu banyak hal, dan semua kesulitan telah menjadikan saya seperti sekarang ini. Saya tahu apa impian saya: merasakan bahwa saya memiliki tanah, bukan hanya untuk hidup di atas tanah."

Riwayat Belanda Menjajah Indonesia

Hindia Belanda atau Hindia Timur Belanda (bahasa Belanda: Nederlands(ch)-Indie) adalah sebuah daerah pendudukan Belanda yang wilayahnya saat ini dikenal dengan nama Republik Indonesia. Hindia Belanda dibentuk sebagai hasil dari nasionalisasi koloni-koloni Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC), yang berada di bawah pemerintahan Belanda pada tahun 1800.

Selama abad ke-19, daerah jajahan dan hegemoni Belanda diperluas, mencapai batas wilayah teritorial terbesar mereka pada awal abad ke-20. Hindia Belanda adalah salah satu koloni Eropa yang paling berharga di bawah kekuasaan Imperium Belanda dan berkontribusi pada keunggulan global Belanda dalam perdagangan rempah-rempah dan hasil bumi pada abad ke-19 sampai awal abad ke-20.

Tatanan sosial kolonial didasarkan pada struktur rasial dan sosial yang kaku dengan para elite Belanda yang tinggal terpisah tetapi tetap berhubungan dengan penduduk pribumi yang dijajah mereka.

Selama menjajah Indonesia, Belanda menggunakan diksi-diksi antagonis untuk dilabelkan pada para pejuang negeri ini. Contoh diksi yang populer saat itu adalah "ekstremis" dan "pemberontak". Belanda juga menggunakan diksi "inlander" untuk melabeli kaum pribumi, yang hidup dengan sistem diskriminasi dari semua aspek termasuk hukum.

Istilah "Indonesia" mulai digunakan untuk lokasi geografis setelah tahun 1880. Pada awal abad 20, para intelektual lokal mulai mengembangkan konsep Indonesia sebagai negara dan bangsa, dan menetapkan panggung untuk gerakan kemerdekaan.

Pendudukan Jepang pada Perang Dunia II melemahkan sebagian besar negara kolonial dan ekonomi Belanda. Setelah Jepang menyerah pada bulan Agustus 1945, kaum nasionalis Indonesia mendeklarasikan kemerdekaan yang mereka perjuangkan selama Revolusi Nasional Indonesia yang terjadi pada bulan-bulan berikutnya.

Belanda, saat itu, secara formal mengakui kedaulatan Indonesia pada Konferensi Meja Bundar tahun 1949 dan menyerahkan seluruh wilayah bekas jajahannya, dengan pengecualian wilayah Papua (Nugini Belanda), yang diserahkan ke Indonesia 14 tahun kemudian pada tahun 1963 berdasarkan ketentuan Persetujuan New York di Markas Besar PBB.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1916 seconds (0.1#10.140)