Bunuh Polisi Italia, Dua Turis Asal AS Divonis Penjara Seumur Hidup

Kamis, 06 Mei 2021 - 14:07 WIB
loading...
A A A


Elder dan Natale-Hjorth didakwa dengan pembunuhan, percobaan pemerasan, penyerangan, menolak penangkapan dan membawa pisau “gaya serangan”. Persidangan mereka telah menarik perhatian Italia sejak dimulai pada Februari 2020.

Ini bukan pertama kalinya seorang pemuda Amerika menghadapi pengadilan Italia. Amanda Knox, seorang siswa pertukaran dari negara bagian Washington, pada tahun 2009 dihukum menjadi 25 tahun penjara karena diduga membunuh teman flatnya Meredith Kercher.

Tidak seperti Elder dan Natale-Hjorth, Knox tetap tidak bersalah. Dia dan pacarnya Raffaele Sollecito dibebaskan dalam persidangan ulang tahun 2011, dan dibebaskan dari semua dakwaan oleh putusan Mahkamah Agung Italia tahun 2015.

Seorang pria yang DNA dan sidik jarinya berlumuran darah ditemukan pada harta benda Kercher akhirnya dihukum karena pemerkosaan dan pembunuhan Kercher. Rudy Guede, seorang imigran dari Pantai Gading, menerima hukuman 16 tahun pada tahun 2008, tetapi diberikan pembebasan bersyarat pada tahun 2017 untuk bersekolah - dan dibebaskan pada bulan Desember 2020 untuk menyelesaikan sisa hukumannya melalui layanan masyarakat.

(ian)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1350 seconds (0.1#10.140)