Penyelundup Manusia Manfaatkan Krisis Global Saat Pandemi Covid-19
Jum'at, 22 Mei 2020 - 06:00 WIB
loading...
Ilustrasi
A
A
A
BRUSSELS - Sindikat perdagangan manusia mengambil keuntungan dari krisis kesehatan global akibat pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan oleh kantor polisi Uni Eropa (UE) atau EUROPOL.
“Para penjahat menemukan cara-cara baru untuk menyalahgunakan kerentanan para migran gelap yang ingin masuk atau bepergian ke seluruh Eropa dan mereka yang berjuang secara finansial, menjadi korban dalam skema eksploitasi perburuhan atau seksual," ucap Pusat Penyelundupan Migran Eropa (EMSC) dari Europol.
(Baca: Kasus Dugaan Eksploitasi ABK Dilaporkan ke Dewan HAM PBB )
EMSC mengatakan, penyelundup menggunakan kereta barang, kapal kecil untuk menyeberangi perbatasan sungai dan Selat Inggris, dan menyembunyikan orang dalam kendaraan barang pada saat pembatasan perjalanan.
"Pembatasan perjalanan mempersulit pekerjaan musiman di sektor pertanian, mungkin meningkatkan permintaan untuk migran negara ketiga yang diperdagangkan di daerah ini. Sekitar 19.211 anggota jaringan diidentifikasi dalam 5.853 operasi pada 2019," ungkapnya, seperti dilansir Anadolu Agency.
“Para penjahat menemukan cara-cara baru untuk menyalahgunakan kerentanan para migran gelap yang ingin masuk atau bepergian ke seluruh Eropa dan mereka yang berjuang secara finansial, menjadi korban dalam skema eksploitasi perburuhan atau seksual," ucap Pusat Penyelundupan Migran Eropa (EMSC) dari Europol.
(Baca: Kasus Dugaan Eksploitasi ABK Dilaporkan ke Dewan HAM PBB )
EMSC mengatakan, penyelundup menggunakan kereta barang, kapal kecil untuk menyeberangi perbatasan sungai dan Selat Inggris, dan menyembunyikan orang dalam kendaraan barang pada saat pembatasan perjalanan.
"Pembatasan perjalanan mempersulit pekerjaan musiman di sektor pertanian, mungkin meningkatkan permintaan untuk migran negara ketiga yang diperdagangkan di daerah ini. Sekitar 19.211 anggota jaringan diidentifikasi dalam 5.853 operasi pada 2019," ungkapnya, seperti dilansir Anadolu Agency.
Lihat Juga :