Tikam Majikan 94 Kali, PRT Indonesia Divonis Penjara Seumur Hidup
Jum'at, 23 April 2021 - 19:56 WIB
loading...
A
A
A
Hukumanitu kemudian dikesampingkan dan persidangan dilanjutkan.
Baca juga: Wanita Singapura Bikin PRT Kelaparan hingga Bobotnya 24 Kg lalu Dibunuh
Daryati tidak mempermasalahkan tindakan fisik pembunuhan Seow, tetapi mengandalkan bukti dari Dr Tommy Tan bahwa ia menderita gangguan depresi persisten dengan gangguan depresi mayor intermiten.
Pakar dari penuntut, Dr Jaydip Sarkar, mengatakan Daryati tidak menderita gangguan mental apa pun saat itu.
Pada hari Jumat (23/4/2021), hakim Pengadilan Tinggi Singapura Valerie Thean menemukan bahwa bukti Dr Tan tidak sesuai dengan pemeriksaan dan kriteria diagnostik tidak terpenuhi.
Hakim Thean mencatat bahwa laporan Dr Tan didasarkan pada gejala yang dilaporkan sendiri oleh Daryati tanpa fakta pendukung yang independen.
Dia mengatakan bahwa kemampuan Daryati untuk berfungsi tidak terganggu - dia mampu menyembunyikan berbagai senjata di sekitar rumah dalam merencanakan serangannya terhadap Seow seperti dikutip dari Asia One.
Baca juga: Aniaya Cucu Majikan, PRT Indonesia Ditangkap Polisi Malaysia
Baca juga: Wanita Singapura Bikin PRT Kelaparan hingga Bobotnya 24 Kg lalu Dibunuh
Daryati tidak mempermasalahkan tindakan fisik pembunuhan Seow, tetapi mengandalkan bukti dari Dr Tommy Tan bahwa ia menderita gangguan depresi persisten dengan gangguan depresi mayor intermiten.
Pakar dari penuntut, Dr Jaydip Sarkar, mengatakan Daryati tidak menderita gangguan mental apa pun saat itu.
Pada hari Jumat (23/4/2021), hakim Pengadilan Tinggi Singapura Valerie Thean menemukan bahwa bukti Dr Tan tidak sesuai dengan pemeriksaan dan kriteria diagnostik tidak terpenuhi.
Hakim Thean mencatat bahwa laporan Dr Tan didasarkan pada gejala yang dilaporkan sendiri oleh Daryati tanpa fakta pendukung yang independen.
Dia mengatakan bahwa kemampuan Daryati untuk berfungsi tidak terganggu - dia mampu menyembunyikan berbagai senjata di sekitar rumah dalam merencanakan serangannya terhadap Seow seperti dikutip dari Asia One.
Baca juga: Aniaya Cucu Majikan, PRT Indonesia Ditangkap Polisi Malaysia
Lihat Juga :