Tikam Majikan 94 Kali, PRT Indonesia Divonis Penjara Seumur Hidup

Jum'at, 23 April 2021 - 19:56 WIB
loading...
Tikam Majikan 94 Kali,...
PRT asal Indonesia divonis penjara seumur hidup di Singapura setelah menikam majikannya 94 kali. Foto/Ilustrasi
A A A
SINGAPURA - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia dinyatakan bersalah dan divonis hukuman penjara seumur hidup karena pembunuhan . Ia terbukti bersalah telah menikam majikannya lebih dari 90 kali di rumahnya di Telok Kurau, Singapura hampir lima tahun lalu.

Pengadilan Tinggi Singapura menghukum Daryati untuk kedua kalinya karena membunuh majikannya Seow Kim Choo setelah menolak pembelaannya bahwa ia menderita gangguan mental yang mengurangi tanggung jawabnya atas pembunuhan tersebut.

Seow (59) tewas pada 7 Juni 2016. Dia mendapatkan 94 luka tusukan pisau, sebagian besar di kepala dan lehernya.

Daryati (28) awalnya menghadapi dakwaan berdasarkan Pasal 300 (a) KUHP Singapura, karena membunuh dengan maksud menyebabkan kematian, yang terancam hukuman mati.

Baca juga: Sikut Wajah Bayi Majikan, PRT Indonesia Dipenjara di Singapura

Di tengah persidangan, yang disidangkan selama 17 hari antara 23 April 2019 dan 4 Maret tahun lalu, jaksa penuntut mengurangi dakwaan menjadi pembunuhan berdasarkan Pasal 300 (c).

Ancaman hukuman dari pengurangan dakwaan tersebut adalah penjara seumur hidup atau hukuman mati, tetapi jaksa penuntut mengatakan mereka tidak akan mengupayakan hukuman mati.

Setelah dia dihukum atas tuduhan yang lebih ringan, Daryati berubah pikiran dan ingin mengajukan pembelaan atas berkurangnya tanggung jawab untuk mengurangi tuduhan bersalah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
6 Jet Tempur Canggih...
6 Jet Tempur Canggih yang Bakal Panaskan Langit ASEAN: F-35 Singapura hingga Rafale Indonesia
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
Meski Fokus Perang Iran,...
Meski Fokus Perang Iran, AS Tak Akan Berpaling dari Asia Pasifik
Menhan AS Tegaskan Tak...
Menhan AS Tegaskan Tak akan Lagi Subsidi Negara-negara Kaya
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
1 Anggota Pasukan Perdamaian...
1 Anggota Pasukan Perdamaian PBB Tewas, 2 Terluka Akibat Serangan Artileri di Lebanon
Diteror Beruang, Kota...
Diteror Beruang, Kota di Jepang Ini Lumpuh
Rekomendasi
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Berita Terkini
Suara Ledakan Terdengar...
Suara Ledakan Terdengar di Bandar Abbas dan Pulau Qeshm, Iran Segera Balas Serangan AS
Biksu Buddha di China...
Biksu Buddha di China Dilaporkan Ditahan usai Peringati Peristiwa Tiananmen
Trump Akui AS Balas...
Trump Akui AS Balas Penembakan Helikopter oleh Iran, Meski Awalnya Meremehkan
AS Serang Iran, Balas...
AS Serang Iran, Balas Jatuhnya Helikopter AH-64 Apache Dekat Selat Hormuz
9 Negara yang Memiliki...
9 Negara yang Memiliki Anggaran Terbesar Mengembangkan Bom Nuklir
Senapan Pasukan Khusus...
Senapan Pasukan Khusus AS Bukan Hanya Sekadar Senjata, Ini 3 Keunggulannya
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved