Tikam Majikan 94 Kali, PRT Indonesia Divonis Penjara Seumur Hidup

Jum'at, 23 April 2021 - 19:56 WIB
loading...
Tikam Majikan 94 Kali,...
PRT asal Indonesia divonis penjara seumur hidup di Singapura setelah menikam majikannya 94 kali. Foto/Ilustrasi
A A A
SINGAPURA - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia dinyatakan bersalah dan divonis hukuman penjara seumur hidup karena pembunuhan . Ia terbukti bersalah telah menikam majikannya lebih dari 90 kali di rumahnya di Telok Kurau, Singapura hampir lima tahun lalu.

Pengadilan Tinggi Singapura menghukum Daryati untuk kedua kalinya karena membunuh majikannya Seow Kim Choo setelah menolak pembelaannya bahwa ia menderita gangguan mental yang mengurangi tanggung jawabnya atas pembunuhan tersebut.

Seow (59) tewas pada 7 Juni 2016. Dia mendapatkan 94 luka tusukan pisau, sebagian besar di kepala dan lehernya.

Daryati (28) awalnya menghadapi dakwaan berdasarkan Pasal 300 (a) KUHP Singapura, karena membunuh dengan maksud menyebabkan kematian, yang terancam hukuman mati.

Baca juga: Sikut Wajah Bayi Majikan, PRT Indonesia Dipenjara di Singapura

Di tengah persidangan, yang disidangkan selama 17 hari antara 23 April 2019 dan 4 Maret tahun lalu, jaksa penuntut mengurangi dakwaan menjadi pembunuhan berdasarkan Pasal 300 (c).

Ancaman hukuman dari pengurangan dakwaan tersebut adalah penjara seumur hidup atau hukuman mati, tetapi jaksa penuntut mengatakan mereka tidak akan mengupayakan hukuman mati.

Setelah dia dihukum atas tuduhan yang lebih ringan, Daryati berubah pikiran dan ingin mengajukan pembelaan atas berkurangnya tanggung jawab untuk mengurangi tuduhan bersalah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tetangga Indonesia Ini...
Tetangga Indonesia Ini Beli Lagi 24 Rudal Canggih Hellfire AS, Harganya Rp401 Miliar
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Singapura Marah Kapalnya...
Singapura Marah Kapalnya Diserang di Selat Hormuz
Selat Hormuz Bergejolak...
Selat Hormuz Bergejolak Lagi, Iran Serang Kapal Berbendera Singapura
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Singapura Mulai Proyek...
Singapura Mulai Proyek Raksasa Lawan Kenaikan Permukaan Laut
Dipicu Kudeta 2021,...
Dipicu Kudeta 2021, Perang Saudara Myanmar Renggut Lebih dari 100 Ribu Jiwa
Gelombang Panas Terjang...
Gelombang Panas Terjang Eropa, Warga Prancis Berebut AC Murah hingga Rusuh
Rekomendasi
Pertamina Jamin Stok...
Pertamina Jamin Stok LPG di Surabaya Aman
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Berita Terkini
Jenderal Paling Ditakuti...
Jenderal Paling Ditakuti Israel dan AS Ini Muncul dari Persembunyian saat Pemakaman Khamenei
Nada Kemenangan Rusia...
Nada Kemenangan Rusia Berubah Drastis ketika Ukraina Terapkan Taktik Asimetris
Gelombang Panas Ganggu...
Gelombang Panas Ganggu Perayaan Kemerdekaan AS ke-250
10 Juta Rakyat Iran...
10 Juta Rakyat Iran Hadiri Pemakaman Khamenei, Bendera Merah Dikibarkan
Houthi Ancam Saudi,...
Houthi Ancam Saudi, Riyadh Janji Beri Respons Keras!
Siapa Charles Q. Brown...
Siapa Charles Q. Brown Jr? Jenderal AS yang Dipecat Trump Kritik Pemanfaatan Militer untuk Misi Politik
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved