77 Narapidana di Penjara Iowa Overdosis Vaksin COVID-19 Pfizer

Jum'at, 23 April 2021 - 19:29 WIB
loading...
77 Narapidana di Penjara Iowa Overdosis Vaksin COVID-19 Pfizer
Sebanyak 77 napi di penjara Iowa overdosis vaksin COVID-19 Pfizer setelah diberikan enam kali dari dosis biasa. Foto/Ilustrasi
A A A
WASHINGTON - Sebanyak 77 narapidana penjara dengan keamanan maksimum di Iowa mendapat perhatian khusus setelah mereka secara tidak sengaja diberikan hingga enam kali dosis normal vaksin COVID-19 Pfizer-BioNTech .

Menurut pernyataan pihak penjara, dua perawat di penjara Fort Madison, Iowa salah memberikan vaksin. Insiden itu terjadi pada hari Selasa, yang menyebabkan vaksinasi di penjara dihentikan sementara, sementara dua perawat diliburkan.

Juru bicara Departemen Pemasyarakatan Iowa, Cord Overton, mengatakan kepada Des Moines Register bahwa sebagian besar narapidana yang terkena dampak hanya memiliki gejala kecil seperti yang terkait dengan dosis normal vaksin, seperti nyeri lengan dan nyeri tubuh. Setidaknya satu narapidana menderita demam, yang bisa disembuhkan dengan Tylenol.



Petugas penjara meminta bimbingan dari para ahli di CDC, Pfizer dan University of Iowa, yang merekomendasikan agar narapidana diawasi setidaknya selama 48 jam.

Kimberly Koehlhoeffer, ibu dari seorang narapidana, mengatakan kepada Register bahwa putranya dan tahanan lain mengalami reaksi lain, seperti mual dan dehidrasi parah seperti dikutip dari Russia Today, Jumat (23/4/2021).

Vaksin Pfizer-BioNTech dibekukan dan dikemas dalam bentuk pekat, sehingga diencerkan dengan garam sebelum suntikan diberikan. Pejabat negara bagian tidak memberikan penjelasan spesifik tentang bagaimana para narapidana bisa overdosis, tetapi kemungkinan suntikan diberikan tanpa vaksinasi diencerkan terlebih dahulu.



Semua orang dewasa Iowa memenuhi syarat untuk menerima vaksin COVID-19 pada 5 April, setelah negara bagian itu berupaya memberikan suntikan kepada kelompok berisiko. Sekitar 200 narapidana berisiko divaksinasi pada bulan Januari, tetapi sistem penjara tidak mulai menerima jatah lagi sampai awal bulan ini. Negara bagian itu memiliki sekitar 7.600 orang yang dipenjara. Dua staf penjara dan 19 narapidana dilaporkan meninggal karena COVID-19 sejak pandemi dimulai.

Lebih dari 28 persen dari semua Iowan telah divaksinasi penuh. Sekitar 15% narapidana pernah mengalami setidaknya satu suntikan Covid-19.

(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1270 seconds (0.1#10.140)