Dinyatakan Tak Bersalah setelah Dipenjara 38 Tahun, Pria Ini Dapat Kompensasi Rp417 Miliar

Rabu, 24 September 2025 - 21:55 WIB
loading...
Dinyatakan Tak Bersalah...
Maurice Hastings mendapat kompensasi Rp417 miliar. Foto/X/@MarioNawfal
A A A
WASHINGTON - Negara bagian California , AS, setuju untuk membayar rekor USD25 juta atau Rp417 miliar untuk menyelesaikan kasus vonis bersalah terbesar di negara bagian tersebut, memberikan kompensasi kepada seorang pria yang menghabiskan lebih dari 38 tahun di penjara. Padahal, pria tersebut tidak pernah melakukan kejahatan yang tidak dilakukannya pada tahun 1983.

Pria itu adalah Maurice Hastings, 72, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat atas kasus penyerangan seksual dan pembunuhan Roberta Wydermyer pada tahun 1983, yang meninggal karena satu luka tembak di kepala.

Hastings dibebaskan pada Oktober 2022 setelah tes DNA baru secara meyakinkan menghubungkan kejahatan tersebut dengan tersangka lain.

Melansir Anadolu, penyelesaian pada bulan Agustus bermula dari gugatan yang menuduh dua petugas polisi kota Inglewood dan seorang penyidik Jaksa Wilayah Los Angeles telah menjebak Hastings.

Baca Juga: Siapa Sheikh Abdulaziz? Mufti Agung Tuna Netra Arab Saudi yang Pernah Menyebut Syiah Bukan Muslim

Kantor jaksa wilayah mengatakan bahwa koroner mengumpulkan cairan tubuh pelaku selama pemeriksaan kekerasan seksual pada otopsi korban. Hastings meminta tes DNA pada tahun 2000 tetapi ditolak.

Pada tahun 2021, ia memperbarui klaim ketidakbersalahannya, dan tes baru menemukan bahwa air mani itu bukan miliknya, yang mendorong jaksa dan pengacaranya untuk membatalkan hukumannya pada tahun 2022, ketika ia berusia 69 tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IRGC: Serangan Rudal...
IRGC: Serangan Rudal Iran Hancurkan Sistem Pertahanan THAAD, Patriot, dan C-RAM Amerika di Yordania
Anggota DPR AS Sebut...
Anggota DPR AS Sebut Zohran Mamdani 'Teroris Muslim' karena Juluki Netanyahu Penjahat Perang
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Besar-besaran pada Indonesia dan 59 Negara Lainnya, Ini Daftarnya
Iran Nyatakan Pangkalan...
Iran Nyatakan Pangkalan Inggris Target Sah, Tentara London Siaga 24 Jam
Trump: Syarat Arab Saudi...
Trump: Syarat Arab Saudi Miliki Program Nuklir Harus Akui Negara Israel
IRGC pada Warga Kuwait:...
IRGC pada Warga Kuwait: Amerika Serikat, Bukan Iran, yang Langgar Kedaulatan Anda
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
Jadi PM Baru, Andy Burnham...
Jadi PM Baru, Andy Burnham Izinkan AS Gunakan Pangkalan Inggris untuk Serang Iran
Terungkap! AS Beri Syarat...
Terungkap! AS Beri Syarat Saudi Berdamai dengan Israel untuk Lanjutkan Perjanjian Nuklir
Rekomendasi
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Richard Lee Sebut Barang...
Richard Lee Sebut Barang Bukti di Persidangan Bukan Produknya
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Berita Terkini
IRGC: Serangan Rudal...
IRGC: Serangan Rudal Iran Hancurkan Sistem Pertahanan THAAD, Patriot, dan C-RAM Amerika di Yordania
Menteri Israel Gabung...
Menteri Israel Gabung 4.000 Massa Yahudi Serbu Kompleks Masjid Al-Aqsa
Jenderal Tertinggi Ukraina...
Jenderal Tertinggi Ukraina Sebut Rusia Tidak Berhak untuk Eksis, Moskow Marah
Kebakaran Hutan Paksa...
Kebakaran Hutan Paksa 10.000 Orang Mengungsi, Spanyol Nyatakan Darurat Nasional
Seorang Pangeran Arab...
Seorang Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel Kensington usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Anggota DPR AS Sebut...
Anggota DPR AS Sebut Zohran Mamdani 'Teroris Muslim' karena Juluki Netanyahu Penjahat Perang
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved