Arab Saudi Lanjut Larangan Perjalanan pada 20 Negara, Termasuk Indonesia
Kamis, 22 April 2021 - 23:01 WIB
loading...
Petugas memeriksa suhu penumpang di Bandara Internasional Riyadh, Arab Saudi, 31 Mei 2020. Foto/REUTERS
A
A
A
RIYADH - Larangan perjalanan sementara Arab Saudi bagi mereka yang bepergian atau transit dari 20 negara akan tetap berlaku meskipun penerbangan internasional telah dimulai kembali pada 17 Mei.
Keputusan itu diungkapkan maskapai penerbangan Saudi dalam tweet pada Kamis.
“Larangan perjalanan diberlakukan pada Uni Emirat Arab (UEA), Mesir, Lebanon, Pakistan, India, Indonesia, Jepang, Turki, Jerman, Argentina, Amerika Serikat (AS), Afrika Selatan, Swedia, Prancis, Swiss, Brasil, Portugal, Swedia, Irlandia, dan Italia,” ungkap pernyataan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.
Baca juga: Singapura Turut Kerahkan Kapal Selam untuk Bantu Pencarian KRI Nanggala-402
Pengumuman tersebut merupakan klarifikasi atas pertanyaan yang dibuat seorang warga di Twitter yang ingin tahu tentang situasi penangguhan perjalanan di Saudi.
Baca juga: Korsel Nyatakan Siap Bantu Indonesia Temukan KRI Nanggala-402
“Pencabutan penangguhan semua penerbangan internasional akan efektif mulai pukul satu (1 pagi) pada pagi hari Senin, 17 Mei 2021 (dan tidak berlaku untuk negara-negara di mana komite resmi terkait memutuskan menangguhkan perjalanan, ke atau dari sana karena wabah virus corona),” tweet itu.
Keputusan itu diungkapkan maskapai penerbangan Saudi dalam tweet pada Kamis.
“Larangan perjalanan diberlakukan pada Uni Emirat Arab (UEA), Mesir, Lebanon, Pakistan, India, Indonesia, Jepang, Turki, Jerman, Argentina, Amerika Serikat (AS), Afrika Selatan, Swedia, Prancis, Swiss, Brasil, Portugal, Swedia, Irlandia, dan Italia,” ungkap pernyataan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.
Baca juga: Singapura Turut Kerahkan Kapal Selam untuk Bantu Pencarian KRI Nanggala-402
Pengumuman tersebut merupakan klarifikasi atas pertanyaan yang dibuat seorang warga di Twitter yang ingin tahu tentang situasi penangguhan perjalanan di Saudi.
Baca juga: Korsel Nyatakan Siap Bantu Indonesia Temukan KRI Nanggala-402
“Pencabutan penangguhan semua penerbangan internasional akan efektif mulai pukul satu (1 pagi) pada pagi hari Senin, 17 Mei 2021 (dan tidak berlaku untuk negara-negara di mana komite resmi terkait memutuskan menangguhkan perjalanan, ke atau dari sana karena wabah virus corona),” tweet itu.
Lihat Juga :