Tabrak Empat Polisi Hingga Tewas, Sopir Truk Australia Dipenjara 22 Tahun

Rabu, 14 April 2021 - 21:16 WIB
loading...
Tabrak Empat Polisi Hingga Tewas, Sopir Truk Australia Dipenjara 22 Tahun
Pengemudi truk, Mohinder Singh, divonis 22 tahun penjara setelah menabrak hingga tewas empat polisi di jalan tol Australia. Foto/ABC News
A A A
MELBOURNE - Seorang pengemudi truk dijatuhi hukuman 22 tahun penjara karenamenabrakhingga tewas empat petugas polisi di jalan bebas hambatan Australia .

Mohinder Singh tengah di bawah pengaruh narkoba dan kurang tidur ketika truknya berbelok ke jalur pemberhentian darurat di Jalan Tol Timur Melbourne di mana tiga polisi dan seorang polisi wanita berdiri setelah menghentikan mobil yang melaju kencang pada 22 April tahun lalu.

Keempatnya kemudian tewas di tempat kejadian.

Singh (48) mengaku bersalah di Mahkamah Agung negara bagian Victoria tahun lalu atas empat dakwaan mengemudi yang bersalah yang menyebabkan kematian, tiga dakwaan penyelundupan narkoba dan satu dakwaan memiliki obat-obatan terlarang.



Hakim Paul Coghlan menghukum Singh 22 tahun penjara, terhitung sejak hari kecelakaan ketika dia ditahan. Ia harus menjalani hukuman setidaknya 18,5 tahun sebelum dapat mengajukan permohonan pembebasan bersyarat.

Coghlan mengatakan kecelakaan itu mengejutkan hati nurani publik. Hakim mendeskripsikan cuplikan dari lokasi kecelakaan sebagai kejadian "mengerikan".

"Kesedihan orang-orang yang dekat dengan para korban sangat dalam dan mengubah hidup," kata Coghlan di pengadilan.

"Kesedihan seperti itu diperparah oleh kematian yang tiba-tiba dan tidak perlu," imbuhnya seperti dikutip dari ABC News, Rabu (14/4/2021).

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1970 seconds (0.1#10.140)