Para Wanita Mejeng Telanjang di Dubai Ternyata 40 Model, Kini Hadapi Penjara 6 Bulan
Selasa, 06 April 2021 - 07:57 WIB
loading...
A
A
A
Meski liberal dalam banyak hal dibandingkan dengan tetangganya di Timur Tengah, Uni Emirat Arab memiliki undang-undang ketat yang mengatur ekspresi dan media sosial.
Baca juga: China Kuasai 95 Persen Rare Earth Dunia, Pakar Keamanan Inggris Cemas
Orang-orang telah dipenjara karena komentar dan video online mereka.
Sebagian besar perusahaan telekomunikasi milik negara memblokir akses ke situs web pornografi utama.
Dubai juga memiliki undang-undang media sosial yang ketat yang melarang penghinaan terhadap orang lain atau bahkan menggunakan bahasa yang membuat orang merasa terhina.
Undang-undang juga melarang segala sesuatu yang "mencemarkan nama baik" Uni Emirat Arab dan ini bahkan dapat mencakup pelaporan artikel berita.
Seorang wanita asal Inggris, Laleh Shahravesh, 55, pernah menghadapi hukuman penjara karena menyebut mantan suaminya yang tinggal di Dubai sebagai orang "idiot" dan istri barunya "kuda" di media sosial.
Baca juga: China Kuasai 95 Persen Rare Earth Dunia, Pakar Keamanan Inggris Cemas
Orang-orang telah dipenjara karena komentar dan video online mereka.
Sebagian besar perusahaan telekomunikasi milik negara memblokir akses ke situs web pornografi utama.
Dubai juga memiliki undang-undang media sosial yang ketat yang melarang penghinaan terhadap orang lain atau bahkan menggunakan bahasa yang membuat orang merasa terhina.
Undang-undang juga melarang segala sesuatu yang "mencemarkan nama baik" Uni Emirat Arab dan ini bahkan dapat mencakup pelaporan artikel berita.
Seorang wanita asal Inggris, Laleh Shahravesh, 55, pernah menghadapi hukuman penjara karena menyebut mantan suaminya yang tinggal di Dubai sebagai orang "idiot" dan istri barunya "kuda" di media sosial.
(min)
Lihat Juga :