Vietnam Jadi Negara Ke-56 yang Gunakan Vaksin Sputnik V Rusia

Selasa, 23 Maret 2021 - 18:21 WIB
loading...
Vietnam Jadi Negara Ke-56 yang Gunakan Vaksin Sputnik V Rusia
Dana Investasi Langsung Rusia (RDIF) mengumumkan bahwa Vietnam telah menyetujui vaksin Sputnik V untuk digunakan di negara mereka. Foto/REUTERS
A A A
MOSKOW - Dana Investasi Langsung Rusia (RDIF) mengumumkan bahwa Vietnam telah menyetujui vaksin Sputnik V untuk digunakan di negara mereka. Vietnam menjadi negara keempat di ASEAN yang menggunakan vaksin buatan Rusia itu.

Menurut RDIF, secara global, Vietnam adalah negara ke-56 yang menyetujui penggunaan vaksin Sputnik V. Di Vietnam, vaksin itu terdaftar di bawah prosedur otorisasi penggunaan darurat.
“Rusia dan Vietnam memiliki sejarah panjang kemitraan yang mencakup banyak bidang kerja sama, termasuk upaya bersama melawan pandemi," kata CEO RDIF, Kirill Dmitriev dalam siaran pers yang diterima Sindonews pada Selasa (23/3/2021).

"Sputnik V adalah salah satu vaksin terbaik di dunia. Persetujuannya di Vietnam, salah satu negara terpadat di Asia Tenggara, akan memberikan perlindungan kepada rakyat dan semakin dekat untuk mencabut pembatasan yang diberlakukan karena virus Corona," sambungnya.

Sputnik V sendiri saat ini menempati urutan kedua di antara vaksin virus Corona secara global dalam hal jumlah persetujuan yang dikeluarkan oleh regulator pemerintah. Baca juga: Sputnik V Siap Digunakan Vaksinasi Gotong Royong

Sementara itu, Sputnik V juga akan menjadi salah satu vaksin untuk virus Corona yang akan masuk dalam daftar vaksin mandiri di Indonesia. Perwakilan Sputnik V di Indonesia, PT Putra Cakra Rejekic, akan segera bertemu dengan pemerintah dalam rangka pembahasan rencana tersebut.

Direktur Utama PT Putra Cakra Rejeki Siti Aisyah menyatakan, perusahaannya sebagai perwakilan resmi Sputnik V di Indonesia saat ini tengah koordinasi dengan pemerintah melalui instansi terkait, termasuk juga Kadin, untuk menentukan partner industri farmasi yang paling memenuhi persyaratan untuk meregistrasikan Sputnik V di Indonesia dengan mematuhi seluruh ketentuan regulasi di Indonesia.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1054 seconds (0.1#10.140)