Dituduh sebagai Agen Mossad, Profesor Ini Hampir Mati di Penjara Iran

Jum'at, 19 Maret 2021 - 08:49 WIB
loading...
Dituduh sebagai Agen Mossad, Profesor Ini Hampir Mati di Penjara Iran
Profesor Ahmadreza Djalali (kiri), akademisi Iran-Swedia yang divonis mati pengadilan Iran atas tuduhan jadi mata-mata untuk Mossad Israel. Foto/Screen capture YouTube/Amnesty International
A A A
TEHERAN - Para pakar HAM PBB mengungkap bahwa Profesor Ahmadreza Djalali yang dituduh jadi agen Mossad Israel berada dalam kondisi kritis dan hampir mati di penjara Iran .

Akademisi Iran-Swedia itu divonis mati oleh pengadilan Iran setelah dinyatakan bersalah memberikan informasi tentang dua ilmuwan nuklir Iran kepada Mossad, yang menyebabkan kedua ilmuwan itu terbunuh.



Para pakar HAM PBB mengatakan Ahmadreza Djalali sudah berbulan-bulan mendekam di sel isolasi sambil menunggu pelaksanaan eksekusi mati.

Delapan ahli independen, yang ditunjuk oleh PBB—tetapi tidak berbicara atas namanya—memperingatkan bahwa profesor yang ditangkap selama kunjungan ke Iran hampir lima tahun lalu, kini "hampir mati."

“Situasi Djalali benar-benar mengerikan,” kata kelompok pakar tersebut, yang terdiri dari para ahli tentang situasi HAM di Iran, tentang eksekusi di luar hukum, tentang penahanan sewenang-wenang dan tentang penyiksaan.

"Dia telah ditahan di sel isolasi yang berkepanjangan selama lebih dari 100 hari dengan risiko terus-menerus dari eksekusi yang akan segera terjadi," lanjut mereka dalam sebuah pernyataan hari Kamis yang dilansir Times of Israel, Jumat (19/3/2021).

“Hanya ada satu kata untuk menggambarkan perlakuan buruk fisik dan psikologis yang parah di Djalali, dan itu adalah penyiksaan.”

Djalali, sebelumnya berbasis di Stockholm di mana dia bekerja di Karolinska Institute, sebuah universitas kedokteran, ditangkap saat berkunjung ke Iran pada April 2016.

Dia kemudian dinyatakan bersalah karena menyampaikan informasi tentang dua ilmuwan nuklir Iran ke badan intelijen Israel; Mossad, yang menyebabkan pembunuhan mereka. Profesor itu kemudian dijatuhi hukuman mati pada tahun 2017 atas tuduhan spionase.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1321 seconds (0.1#10.140)