Partai Islam Terbesar Bangladesh Protes Petisi Penghapusan 26 Ayat Al-Qur'an di India
Kamis, 18 Maret 2021 - 14:11 WIB
loading...
Waseem Rizvi (kiri), tokoh Muslim India yang ajukan petisi ke Mahkamah Agung untuk menghapus 26 ayat di Al-Quran. Foto/Op India
A
A
A
DHAKA - Partai Islam terbesar di Bangladesh, Jamaat-e-Islami, memprotes petisi yang diajukan di Mahkamah Agung India yang meminta penghapusan 26 ayat dari Al-Qur'an .
Petisi itu diajukan Waseem Rizvi , tokoh Muslim yang merupakan mantan ketua Dewan Pusat Wakaf Syiah di Uttar Pradesh, India. Dia juga seorang produser film Bollywood.
Baca juga: Tokoh India Minta Mahkamah Agung Hapus 26 Ayat Al-Qur'an
Rizvi, dalam petisi yang dia ajukan hari Minggu (14/3/2021), mengeklaim bahwa 26 ayat dari Al-Qur'an adalah "memprovokasi kekerasan" dan menghasut orang untuk "jihad" yang diartikannya sebagai perjuangan bersenjata. Dia menuduh 26 ayat tersebut tidak asli, melainkan disisipkan oleh tiga khalifah Islam pertama setelah Nabi Muhammad.
Sehari setelah petisi itu diajukan, ratusan pendukung Jamaat-e-Islami datang ke pusat bisnis ibu kota di daerah Motijheel dan kemudian berunjuk rasa di jalan utama meneriakkan slogan-slogan menentang Rizvi.
Petisi itu diajukan Waseem Rizvi , tokoh Muslim yang merupakan mantan ketua Dewan Pusat Wakaf Syiah di Uttar Pradesh, India. Dia juga seorang produser film Bollywood.
Baca juga: Tokoh India Minta Mahkamah Agung Hapus 26 Ayat Al-Qur'an
Rizvi, dalam petisi yang dia ajukan hari Minggu (14/3/2021), mengeklaim bahwa 26 ayat dari Al-Qur'an adalah "memprovokasi kekerasan" dan menghasut orang untuk "jihad" yang diartikannya sebagai perjuangan bersenjata. Dia menuduh 26 ayat tersebut tidak asli, melainkan disisipkan oleh tiga khalifah Islam pertama setelah Nabi Muhammad.
Sehari setelah petisi itu diajukan, ratusan pendukung Jamaat-e-Islami datang ke pusat bisnis ibu kota di daerah Motijheel dan kemudian berunjuk rasa di jalan utama meneriakkan slogan-slogan menentang Rizvi.
Lihat Juga :