Tokoh India Minta Mahkamah Agung Hapus 26 Ayat Al-Qur'an Picu Kemarahan
Selasa, 16 Maret 2021 - 14:57 WIB
loading...
Waseem Rizvi, tokoh Muslim yang merupakan mantan ketua Dewan Wakaf Syiah Uttar Pradesh, India. Foto/IANS
A
A
A
LUCKNOW - Seorang tokoh Muslim di Uttar Pradesh, India , mengajukan petisi ke Mahkamah Agung untuk meminta penghapusan 26 ayat dari kitab suci Al-Qur'an . Dia mengatakan 26 ayat itu tidak asli dari kitab suci tersebut, melainkan disisipkan para khalifah terdahulu.
Langkah tokoh bernama Waseem Rizvi ini memicu kemarahan dari berbagai kelompok Muslim, baik Sunni maupun Syiah.
Baca juga: Eks Panglima AD Inggris: Rusia Menertawakan Kami, AS Geleng-geleng Kepala
Petisi yang diajukan Rizvi mengatakan bahwa 26 ayat itu "mempromosikan terorisme, kekerasan, jihad" dan bukan bagian dari Al-Qur'an yang asli.
"Ayat-ayat ini ditambahkan ke dalam Al-Qur'an, oleh tiga khalifah pertama, untuk membantu ekspansi Islam melalui perang," kata Waseem Rizvi, yang merupakan mantan ketua Dewan Wakaf Syiah Uttar Pradesh.
“Setelah [Nabi] Muhammad, khalifah pertama Hazrat Abu Bakar, khalifah kedua Hazrat Umar dan yang ketiga yaitu Hazrat Usman merilis Al-Qur'an sebagai sebuah kitab," paparnya.
Langkah tokoh bernama Waseem Rizvi ini memicu kemarahan dari berbagai kelompok Muslim, baik Sunni maupun Syiah.
Baca juga: Eks Panglima AD Inggris: Rusia Menertawakan Kami, AS Geleng-geleng Kepala
Petisi yang diajukan Rizvi mengatakan bahwa 26 ayat itu "mempromosikan terorisme, kekerasan, jihad" dan bukan bagian dari Al-Qur'an yang asli.
"Ayat-ayat ini ditambahkan ke dalam Al-Qur'an, oleh tiga khalifah pertama, untuk membantu ekspansi Islam melalui perang," kata Waseem Rizvi, yang merupakan mantan ketua Dewan Wakaf Syiah Uttar Pradesh.
“Setelah [Nabi] Muhammad, khalifah pertama Hazrat Abu Bakar, khalifah kedua Hazrat Umar dan yang ketiga yaitu Hazrat Usman merilis Al-Qur'an sebagai sebuah kitab," paparnya.
Lihat Juga :