Tokoh India Minta Mahkamah Agung Hapus 26 Ayat Al-Qur'an Picu Kemarahan

Selasa, 16 Maret 2021 - 14:57 WIB
loading...
Tokoh India Minta Mahkamah...
Waseem Rizvi, tokoh Muslim yang merupakan mantan ketua Dewan Wakaf Syiah Uttar Pradesh, India. Foto/IANS
A A A
LUCKNOW - Seorang tokoh Muslim di Uttar Pradesh, India , mengajukan petisi ke Mahkamah Agung untuk meminta penghapusan 26 ayat dari kitab suci Al-Qur'an . Dia mengatakan 26 ayat itu tidak asli dari kitab suci tersebut, melainkan disisipkan para khalifah terdahulu.

Langkah tokoh bernama Waseem Rizvi ini memicu kemarahan dari berbagai kelompok Muslim, baik Sunni maupun Syiah.

Baca juga: Eks Panglima AD Inggris: Rusia Menertawakan Kami, AS Geleng-geleng Kepala

Petisi yang diajukan Rizvi mengatakan bahwa 26 ayat itu "mempromosikan terorisme, kekerasan, jihad" dan bukan bagian dari Al-Qur'an yang asli.

"Ayat-ayat ini ditambahkan ke dalam Al-Qur'an, oleh tiga khalifah pertama, untuk membantu ekspansi Islam melalui perang," kata Waseem Rizvi, yang merupakan mantan ketua Dewan Wakaf Syiah Uttar Pradesh.

“Setelah [Nabi] Muhammad, khalifah pertama Hazrat Abu Bakar, khalifah kedua Hazrat Umar dan yang ketiga yaitu Hazrat Usman merilis Al-Qur'an sebagai sebuah kitab," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PM Kanada Akui G7 Tidak...
PM Kanada Akui G7 Tidak Lagi Kendalikan Dunia
India Protes setelah...
India Protes setelah Kapal Minyak Pembawa 24 Warganya Dihantam Rudal AS di Dekat Oman
Partai Janta Kecoa Jadi...
Partai Janta Kecoa Jadi Inspirasi bagi Gen Z di Seluruh Dunia
Gerakan Protes Gen Z...
Gerakan Protes Gen Z Guncang Ibu Kota India: Aku Seekor Kecoak!
Partai Kecoak Siap Protes...
Partai Kecoak Siap Protes Jalanan di India, Miliki Jutaan Pengikut dalam Sekejap
Netanyahu Sebut Negara...
Netanyahu Sebut Negara Asia Ini Cinta Luar Biasa terhadap Israel
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Skandal Kerajaan, Putra...
Skandal Kerajaan, Putra dari Putri Mahkota Norwegia Divonis Penjara atas Tuduhan Pemerkosaan
8 Fakta Eton College,...
8 Fakta Eton College, Sekolah Elite Pilihan Pangeran George yang Biayanya Rp1,4 Miliar!
Rekomendasi
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Aksi Formula E Berlanjut...
Aksi Formula E Berlanjut ke Sanya, Saksikan Live di VISION+
Berita Terkini
Senator Amerika Geram...
Senator Amerika Geram dengan Kesepakatan AS dan Iran: 'Juju Saja, Kita Menyerah'
Militer AS Telah Cabut...
Militer AS Telah Cabut Blokade Iran atas Perintah Trump
Serangan Drone Terbesar...
Serangan Drone Terbesar Ukraina Membakar Kilang Minyak Moskow, Rusia Janji Balas Dendam
Mojtaba Khamenei: Iran...
Mojtaba Khamenei: Iran dan AS Capai Kesepakatan karena Trump Putus Asa
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, Wapres Amerika Berbalik Kecam Israel
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Infografis
Mengandung Kekerasan,...
Mengandung Kekerasan, Tokoh Muslim India Hapus 26 Ayat Al-Qur'an
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved