Inilah Waseem Rizvi, Tokoh India yang Minta 26 Ayat Al-Qur'an Dihapus
loading...
A
A
A
Ketika rancangan undang-undang (RUU) talak tiga disahkan di Lok Sabha pada 2017, sementara banyak yang mempertanyakan undang-undang untuk mengkriminalisasi tindak pidana, Rizvi menganjurkan hukuman penjara 10 tahun untuk pelanggar, bertentangan dengan ketentuan yang ada yakni tiga tahun penjara.
Saat perselisihan Babri Masjid-Ram Mandir disidangkan, Rizvi pada 2017 menyarankan agar kuil Ram dibangun di Ayodhya, sedangkan masjid bisa dibangun di Lucknow.
Saat perselisihan Babri Masjid-Ram Mandir disidangkan, Rizvi pada 2017 menyarankan agar kuil Ram dibangun di Ayodhya, sedangkan masjid bisa dibangun di Lucknow.
(min)