Pemerintah Malaysia Ajukan Banding atas Putusan Umat Kristiani Boleh Gunakan Kata Allah

Selasa, 16 Maret 2021 - 02:35 WIB
loading...
Pemerintah Malaysia...
Pemerintah Malaysia mengajukan banding atas keputusan pengadilan negara tersebut yang mengizinkan umat Kristiani menggunakan Allah untuk merujuk pada Tuhan. Foto/REUTERS
A A A
KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia mengajukan banding atas keputusan pengadilan negara tersebut yang mengizinkan umat Kristiani menggunakan kata "Allah" untuk merujuk pada Tuhan. Keputusan itu dibuat pengadilan Malaysia pada pekan lalu.

Melansir Channel News Asia pada Selasa (16/3/2021), pemerintah Malaysia meminta pengadilan untuk membatalkan keputusan tersebut.Baca juga: P engadilan Malaysia Putuskan Umat Kristiani Boleh Gunakan Kata Allah

Kata itu telah lama memecah belah di multi-etnis Malaysia, dengan keluhan dari umat Kristen bahwa upaya untuk menghentikan mereka menggunakan kata itu menyoroti pengaruh yang tumbuh dari Islam konservatif.

Tetapi beberapa Muslim menuduh minoritas Kristen yang cukup besar telah melewati batas dan subjek tersebut telah memicu ketegangan agama, dan memicu kekerasan selama bertahun-tahun.

Sebelumnya diwartakan, pengadilan tinggiMalaysiamenyatakan bahwaumat Kristendi negara itu diizinkan menggunakan kata "Allah" dalam publikasi keagamaan untuk tujuan pendidikan.

Tiga kata lain, yakni Baitullah, bahasa Arab untuk rumah Tuhan, Kaabah dan shalat juga dapat digunakan dalam publikasi agama.Baca juga: Perbatasan RI-Malaysia Dibuka, Sandi: Pariwisata Kedua Negara Kembali Bangkit

Dalam memberikan penilaiannya, Hakim Pengadilan Banding, Nor Bee Ariffin mengatakan bahwa perintah tahun 1986 oleh Kementerian Dalam Negeri untuk melarang penggunaan empat kata itu oleh orang Kristen adalah "ilegalitas" dan "irasionalitas".

Dalam putusannya, hakim juga mencatat bahwa komunitas Kristen di Sabah dan Sarawak telah menggunakan "Allah" selama beberapa generasi dalam mengamalkan iman mereka.

“Fakta bahwa mereka telah menggunakannya selama 400 tahun tidak bisa diabaikan,” ucapnya


ReplyForward
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Indonesia Lihatlah!...
Indonesia Lihatlah! Gubernur Kalimantan Utara Malu Kebutuhan Pokok Rakyat Bergantung pada Malaysia
5 Alasan Mahathir Mohammad...
5 Alasan Mahathir Mohammad Membenci Singapura, Salah Satunya Hidup dalam Bayang-bayang Lee Kuan Yew
5 Fakta Mahathir Mohamad,...
5 Fakta Mahathir Mohamad, Eks PM Malaysia Sebut Singapura Diambil Orang China dari Bangsa Melayu
Mahathir Mohamad: Bangsa...
Mahathir Mohamad: Bangsa Melayu Kehilangan Singapura, Jatuh ke Tangan Orang China
Hendak Buka Rekening,...
Hendak Buka Rekening, Remaja Ini Kaget Telah Di-Blacklist Seluruh Bank Malaysia sejak Usia 9 Tahun
5 Fakta Israel Halangi...
5 Fakta Israel Halangi Jemaah Kristen Palestina Rayakan Paskah
Kapal Patroli Bakamla...
Kapal Patroli Bakamla Gagalkan Penyelundupan Beras dan Gula Pasir dari Malaysia
Buka Misi Kesehatan...
Buka Misi Kesehatan Inisiatif 2025, KUAI Merritt: AS Siap Kerja Sama Bangun Layanan Kesehatan
Terungkap! Intelijen...
Terungkap! Intelijen Pakistan Endus Rencana Serangan India
Rekomendasi
Sinar Mas Kirim 500...
Sinar Mas Kirim 500 Pegawai Ikuti Pendidikan dan Pelatihan Komcad
KDI 2025 Kembali Hadir,...
KDI 2025 Kembali Hadir, Buka Audisi di Berbagai Kota Besar Indonesia
8 Ayat Al Quran tentang...
8 Ayat Al Quran tentang Kesehatan dan Artinya
Berita Terkini
Yordania Raup Untung...
Yordania Raup Untung hingga Rp6,6 Miliar Per Bantuan Udara untuk Gaza
AS Tegaskan Tak Perlu...
AS Tegaskan Tak Perlu Izin Israel untuk Buat Kesepakatan dengan Houthi
Sosok Kolonel Sofiya...
Sosok Kolonel Sofiya Qureshi, Salah Satu Tentara Wanita India Dalang Operasi Sindoor di Pakistan
Apakah India Sekutu...
Apakah India Sekutu Israel? Simak Ulasan Lengkapnya
Adu Kuat Senjata Nuklir...
Adu Kuat Senjata Nuklir Pakistan vs India, Mana Lebih Unggul?
Profil Paus Leo XIV,...
Profil Paus Leo XIV, Penerus Paus Fransiskus dari Amerika Serikat
Infografis
Mantan Presiden Filipina...
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap atas Perintah ICC
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved