Pemerintah Malaysia Ajukan Banding atas Putusan Umat Kristiani Boleh Gunakan Kata Allah

Selasa, 16 Maret 2021 - 02:35 WIB
loading...
Pemerintah Malaysia...
Pemerintah Malaysia mengajukan banding atas keputusan pengadilan negara tersebut yang mengizinkan umat Kristiani menggunakan Allah untuk merujuk pada Tuhan. Foto/REUTERS
A A A
KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia mengajukan banding atas keputusan pengadilan negara tersebut yang mengizinkan umat Kristiani menggunakan kata "Allah" untuk merujuk pada Tuhan. Keputusan itu dibuat pengadilan Malaysia pada pekan lalu.

Melansir Channel News Asia pada Selasa (16/3/2021), pemerintah Malaysia meminta pengadilan untuk membatalkan keputusan tersebut.Baca juga: P engadilan Malaysia Putuskan Umat Kristiani Boleh Gunakan Kata Allah

Kata itu telah lama memecah belah di multi-etnis Malaysia, dengan keluhan dari umat Kristen bahwa upaya untuk menghentikan mereka menggunakan kata itu menyoroti pengaruh yang tumbuh dari Islam konservatif.

Tetapi beberapa Muslim menuduh minoritas Kristen yang cukup besar telah melewati batas dan subjek tersebut telah memicu ketegangan agama, dan memicu kekerasan selama bertahun-tahun.

Sebelumnya diwartakan, pengadilan tinggiMalaysiamenyatakan bahwaumat Kristendi negara itu diizinkan menggunakan kata "Allah" dalam publikasi keagamaan untuk tujuan pendidikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Kunjungi Indonesia,...
Kunjungi Indonesia, Menlu Malaysia Fokus Kerja Sama Atasi Guncangan Eksternal
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
3 Alasan Norwegia Batalkan...
3 Alasan Norwegia Batalkan Penjualan Rudal rudal Anti-kapal NSM ke Malaysia
Malaysia Geram dengan...
Malaysia Geram dengan Respons Lemah Dunia atas Norwegia Batalkan Sepihak Penjualan Rudal Canggih
4 Fakta Kemarahan Malaysia...
4 Fakta Kemarahan Malaysia atas Pembatalan Kesepakatan Pembelian Rudal dengan Norwegia
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Korban Tewas Gempa Dahsyat...
Korban Tewas Gempa Dahsyat M 7,8 di Filipina Bertambah Jadi 53 Orang
Trump Ungkap Heli Tempur...
Trump Ungkap Heli Tempur Apache AS Ditembak Jatuh Iran Pakai Drone
Rekomendasi
Amerika Serikat vs Paraguay:...
Amerika Serikat vs Paraguay: Awal Krusial di Grup D Piala Dunia 2026
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Berita Terkini
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Netanyahu dan Trump...
Netanyahu dan Trump Bahas Nota Kesepahaman Mendatang dengan Iran
Iran Tegaskan Belum...
Iran Tegaskan Belum Ada Kesepakatan Akhir dengan AS
Terungkap, Pokemon Go...
Terungkap, Pokemon Go Bantu Militer AS Petakan Dunia
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved