Trump Pecat Inspektur Jenderal yang Selidiki Penjualan Senjata ke Saudi

Selasa, 19 Mei 2020 - 11:16 WIB
loading...
A A A
Undang-undang saat ini mewajibkan cabang eksekutif untuk secara resmi memberi tahu Kongres tentang niat menjual senjata ke negara asing, di mana DPR (Parlemen) dan Senat memiliki waktu 30 hari untuk memilih untuk menghentikan penjualan.

“(Apa) pembenaran hukum untuk keadaan darurat ini? Karena tidak ada keadaan darurat pada akhir hari yang dapat dibenarkan untuk penjualan senjata, tetapi menghindari peran Kongres dalam menasihati dan menyetujui penjualan senjata ke negara-negara asing jelas merupakan hasil dari apa yang dilakukan oleh sekretaris negara," Kata Menendez pada hari Senin di MSNBC.

Senator itu kemudian memperkenalkan rancangan undang-undang yang akan memungkinkan Kongres untuk meninjau pencopotan seorang inspektur jenderal.

Pada saat Trump menyamapaikan deklarasi darurat nasional, sangat tidak mungkin bahwa Kongres akan menyetujui penjualan senjata baru ke Riyadh senilai miliaran dolar setelah pembunuhan jurnalis Saudi Jamal Khashoggi. Pembunuhan oleh para agen nakal intelijen Saudi itu telah mendorong para anggota parlemen mendesak administrasi Trump agar menjatuhkan hukuman ketat pada pemerintah Saudi.

Para anggota Parlemen telah mewaspadai hubungan AS dan Saudi di tengah partisipasi berkelanjutan Riyadh dalam perang saudara Yaman yang menghancurkan. AS telah mendukung upaya Saudi, dan Trump pada tahun lalu memveto resolusi "War Powers" yang dimaksudkan untuk menarik dukungan AS untuk Koalisi Arab yang dipimpin Saudi.

Trump pada hari Senin menegaskan kembali bahwa Pompeo meminta dia memecat Linick. "Kebetulan itu sangat politis, suka atau tidak. Dan banyak dari orang-orang ini adalah janji Obama. Jadi saya baru saja menyingkirkannya," kata Trump.
(min)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1524 seconds (0.1#10.140)