Pengakuan Eks Polisi Myanmar: Tembak Mereka Sampai Mati

Rabu, 10 Maret 2021 - 08:07 WIB
loading...
A A A
Pengakuan mendapat perintah untuk menembak para demonstran juga datang dari Ngun Hlei, yang mengaku ditempatkan sebagai polisi di Kota Mandalay. Dia tidak memberikan tanggal, atau menentukan apakah perintah itu adalah menembak untuk membunuh. Dia juga tidak memberikan rincian korban apapun.

Pria berusia 23 tahun itu juga hanya memberikan sebagian dari nama lengkapnya dan membawa KTP.

Ngun Hlei mengatakan dia ditegur karena tidak mematuhi perintah dan dipindahkan. Dia mencari bantuan dari aktivis pro-demokrasi online dan menemukan jalannya melalui jalan darat ke desa Vaphai di Mizoram pada 6 Maret.

"Perjalanan ke India menghabiskan biaya sekitar USD143," kata Ngun Hlei.

Tha Peng dan Ngun Hlei mengatakan mereka yakin polisi bertindak atas perintah militer Myanmar, yang dikenal sebagai Tatmadaw. Namun mereka tidak memberikan bukti.



Menurut dokumen rahasia polisi di Mizoram empat polisi Myanmar yang menyeberang ke India setuju dengan pernyataan Tha Peng dan Ngun Hlei.

"Militer menekan pasukan polisi yang sebagian besar adalah polisi untuk menghadapi rakyat," kata mereka.

Dokumen tersebut ditulis oleh petugas polisi Mizoram dan memberikan rincian biografi keempat individu tersebut dan penjelasan mengapa mereka melarikan diri. Dokumen itu tidak ditujukan kepada orang-orang tertentu.

"Karena gerakan pembangkangan sipil mendapatkan momentum dan protes yang diadakan oleh pengunjuk rasa anti-kudeta di berbagai tempat, kami diperintahkan untuk menembak para pengunjuk rasa," kata mereka dalam pernyataan bersama kepada polisi Mizoram.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1505 seconds (0.1#10.140)