Pengakuan Eks Polisi Myanmar: Tembak Mereka Sampai Mati

Rabu, 10 Maret 2021 - 08:07 WIB
loading...
Pengakuan Eks Polisi Myanmar: Tembak Mereka Sampai Mati
Polisi Myanmar menembakkan gas air mata ke demonstran. Foto/Reuters
A A A
CHAMPAI - Sejumlah polisi Myanmar diketahui membelot dan melarikan diri ke India setelah mereka menolak untuk menembak para demonstran.

Menurut seorang pejabat senior India sekitar 100 orang dari Myanmar, kebanyakan polisi dan keluarga mereka, telah melintasi perbatasan ke India sejak aksi protes dimulai. Beberapa berlindung di distrik Champhai Mizoram yang berbatasan dengan Myanmar, di mana Reuters mewawancarai tiga warga negara Myanmar yang mengatakan mereka pernah bertugas dalam kepolisian.

Salah satunya Tha Peng yang diperintahkan untuk menembak para pengunjuk rasa dengan senapan mesin ringannya untuk membubarkan mereka di kota Khampat, Myanmar pada 27 Februari lalu. Namun kopral polisi itu mengatakan dia menolak.



"Keesokan harinya, seorang petugas menelepon untuk menanyakan apakah saya akan menembak," katanya. Pria berusia 27 tahun itu menolak lagi, dan kemudian mengundurkan diri dari kepolisian seperti dikutip dari Reuters, Rabu (10/3/2021).

Pada 1 Maret, Tha Peng meninggalkan rumah dan keluarganya di Khampat. Ia melakukan perjalanan selama tiga hari, kebanyakan pada malam hari untuk menghindari deteksi, sebelum menyeberang ke negara bagian Mizoram timur laut India.

"Saya tidak punya pilihan," kata Tha Peng kepada Reuters dalam sebuah wawancara pada hari Selasa, berbicara melalui seorang penerjemah. Dia hanya memberikan sebagian dari namanya untuk melindungi identitasnya. Reuters melihat polisi dan KTP yang mengkonfirmasi nama tersebut.

Tha Peng mengatakan dia dan enam rekannya semuanya tidak mematuhi perintah pada 27 Februari dari seorang atasan, yang tidak dia sebutkan.

Tha Peng mengatakan, menurut aturan polisi, pengunjuk rasa harus dihentikan dengan peluru karet atau ditembak di bawah lutut. Tapi dia diperintahkan oleh atasannya untuk menembak para demonstran sampai mati.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2106 seconds (0.1#10.140)