Siksa Kucing Sampai Mati Sambil Telanjang, Wanita Ini Dipenjara 5,5 Tahun

Selasa, 09 Maret 2021 - 15:08 WIB
loading...
A A A


Dia dihukum penjara selama lima setengah tahun setelah dinyatakan bersalah memproduksi, memiliki dan mendistribusikan pornografi dan kekejaman terhadap hewan.

Pengadilan Distrik Volnyansky menyatakan bahwa seorang pria yang terlibat dalam produksi video-video itu dipenjara selama empat tahun sebagai kaki tangan Christina.

Selain dihukum penjara, keduanya dilarang menjual atau mendistribusikan foto atau video selama tiga tahun.
(min)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0926 seconds (0.1#10.140)