Rouhani Desak Hindari Kebijakan Tekanan dan Ancaman Terkait Kesepakatan Nuklir

Senin, 08 Maret 2021 - 12:58 WIB
loading...
Rouhani Desak Hindari Kebijakan Tekanan dan Ancaman Terkait Kesepakatan Nuklir
Rouhani mendesak negara-negara Eropa yang menjadi peserta kesepakatan nuklir untuk menahan diri dari menggunakan ancaman atau tekanan dalam setiap negosiasi dengan Teheran. Foto/REUTERS
A A A
TEHERAN - Presiden Iran , Hassan Rouhani telah mendesak negara-negara Eropa yang menjadi peserta kesepakatan nuklir untuk menahan diri dari menggunakan "ancaman atau tekanan" dalam setiap negosiasi dengan Teheran. Dia menyebut, negosiasi harus didasari rasa saling menghormati.

Berbicara pasca melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Irlandia, Simon Coveney, Rouhani mengatakan kebijakan berbasis ancaman dan tekanan tidak akan membuahkan hasil apapun.

"Cara terbaik untuk menyelesaikan masalah dengan mitra Eropa di berbagai tingkat bilateral, regional dan internasional adalah negosiasi berdasarkan saling menghormati dan menghindari ancaman atau tekanan," kata Rouhani.

Rouhani, seperti dilansir Sputnik pada Senin (8/3/2021), menekankan komitmen Iran untuk mematuhi ketentuan kesepakatan dan mengutuk "kelambanan" dari negara-negara Eropa yang menjadi bagian dari kesepakatan nuklir.

"Iran berkomitmen pada kesepakatan dan pelestariannya, dan merupakan satu-satunya pihak yang telah membayar untuk itu," ujarnya.

"Tetapi ini tidak dapat dilanjutkan dengan cara ini, dan implementasi penuh Resolusi Dewan Keamanan PBB 2231 oleh semua anggota sangat penting untuk memelihara dan menghidupkan kembali JCPOA," sambungnya, menggunakan nama resmi kesepakatan nuklir.

Dia juga menegaskan kembali sudut pandang bahwa langkah pertama harus ada di pihak Amerika Serikat (AS), yang terdiri dari pencabutan sanksi yang diberlakukan oleh pemerintahan sebelumnya pada tahun 2018.

"Pengaktifan JCPOA, sebagai perjanjian internasional multilateral, tunduk pada pencabutan sanksi oleh ASdan kepatuhan penuh atas komitmen semua anggota," tukasnya.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1237 seconds (0.1#10.140)