Sanksi AS Gak Ngaruh, Turki Siap Boyong Batch Kedua S-400 Rusia
Rabu, 03 Maret 2021 - 18:31 WIB
loading...
A
A
A
Pada bulan Januari, seorang pejabat dari pengawas teknis militer federal Rusia mengkonfirmasi bahwa pembicaraan tentang penjualan gelombang kedua S-400 oleh Turki telah memasuki tahap lanjutan. Masih belum jelas apakah Moskow akan menyetujui permintaan Turki tentang produksi bersama dan transfer teknologi untuk sistem pertahanan udara canggih itu, mengingat statusnya sebagai anggota NATO.
Baca juga: Turki-AS Kerja Sama Pelajari Sistem Rudal Pantsir S-1 Rusia
Washington memberikan sanksi kepada Kepresidenan Industri Pertahanan Turki, Demir dan tiga warga Turki lainnya di bawah CAATSA pada Desember 2020. Ankara mengecam sanksi itu sebagai "serangan terbuka" terhadap kedaulatan Turki dan mengancam akan membalasnya.
Penggunaan CAATSA terhadap Turki adalah kedua kalinya undang-undang AS diterapkan sejak ditandatangani menjadi undang-undang pada tahun 2017. Pada tahun 2018, Washington menggunakan undang-undang tersebut untuk menargetkan kantor pengadaan pertahanan China. AS juga mengancam akan menggunakan undang-undang tersebut untuk melawan India, yang menandatangani kontrak S-400 sendiri dengan Rusia, dan Nord Stream 2 - proyek besar infrastruktur energi gabungan Rusia-Eropa Barat.
Pemerintahan Biden tidak mengubah kebijakan era Trump terkait S-400 Turki, mempertahankan sanksi dan mengindikasikan bahwa mereka tidak akan melanjutkan pengiriman F-35 ke Ankara kecuali jika Ankara membuang S-400-nya terlebih dahulu.
Baca juga: Demi Dapatkan 100 Jet Tempur F-35, Turki Sewa Firma Hukum AS
Baca juga: Turki-AS Kerja Sama Pelajari Sistem Rudal Pantsir S-1 Rusia
Washington memberikan sanksi kepada Kepresidenan Industri Pertahanan Turki, Demir dan tiga warga Turki lainnya di bawah CAATSA pada Desember 2020. Ankara mengecam sanksi itu sebagai "serangan terbuka" terhadap kedaulatan Turki dan mengancam akan membalasnya.
Penggunaan CAATSA terhadap Turki adalah kedua kalinya undang-undang AS diterapkan sejak ditandatangani menjadi undang-undang pada tahun 2017. Pada tahun 2018, Washington menggunakan undang-undang tersebut untuk menargetkan kantor pengadaan pertahanan China. AS juga mengancam akan menggunakan undang-undang tersebut untuk melawan India, yang menandatangani kontrak S-400 sendiri dengan Rusia, dan Nord Stream 2 - proyek besar infrastruktur energi gabungan Rusia-Eropa Barat.
Pemerintahan Biden tidak mengubah kebijakan era Trump terkait S-400 Turki, mempertahankan sanksi dan mengindikasikan bahwa mereka tidak akan melanjutkan pengiriman F-35 ke Ankara kecuali jika Ankara membuang S-400-nya terlebih dahulu.
Baca juga: Demi Dapatkan 100 Jet Tempur F-35, Turki Sewa Firma Hukum AS
Lihat Juga :