Pengungsi Myanmar di Malaysia Hadapi Meningkatnya Ketidakpastian Pasca Kudeta Miliiter
Selasa, 02 Maret 2021 - 04:30 WIB
loading...
A
A
A
James La Seng Tsumkha, seorang pengungsi Kachin yang tiba di Malaysia enam tahun lalu, teringat saat terbangun di pagi hari tanggal 1 Februari oleh istrinya, yang mengatakan kepadanya bahwa militer telah merebut kekuasaan.
Baca: Dipecat Junta, Dubes Myanmar di PBB Tegaskan akan Lanjutkan Perlawanan
“Awalnya saya tidak percaya karena kami sering mendengar banyak berita, yang biasanya datang dari sumber yang tidak bisa dipercaya. Tapi sekitar jam 8 pagi, setelah membaca BBC, RFA, VOA dan Facebook, barulah saya percaya itu benar. Saya merasa sepenuhnya tersesat dan putus asa, "katanya.
"Teman-teman saya di rumah mengatakan, tidak ada yang berani keluar pada 1 Februari pagi itu. Ada banyak truk tentara yang ditempatkan di mana-mana," kata Tsumkha, yang masih memiliki keluarga di negara bagian Kachin.
Kurangnya perlindungan hukum di Malaysia membuat para pengungsi rentan terhadap penangkapan oleh pihak berwenang, bersama dengan akses terbatas ke sumber daya seperti pekerjaan, perawatan kesehatan dan pendidikan.
Menurut Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR), dari sekitar 178.610 pengungsi dan pencari suaka yang terdaftar di badan PBB di Malaysia, sekitar 154.030 berasal dari Myanmar.
Mereka termasuk 102.250 Rohingya dan 22.410 Chin, sementara 29.360 lainnya berasal dari kelompok etnis lain yang terkena dampak konflik atau mereka yang melarikan diri dari penganiayaan di Myanmar.
Baca: Dipecat Junta, Dubes Myanmar di PBB Tegaskan akan Lanjutkan Perlawanan
“Awalnya saya tidak percaya karena kami sering mendengar banyak berita, yang biasanya datang dari sumber yang tidak bisa dipercaya. Tapi sekitar jam 8 pagi, setelah membaca BBC, RFA, VOA dan Facebook, barulah saya percaya itu benar. Saya merasa sepenuhnya tersesat dan putus asa, "katanya.
"Teman-teman saya di rumah mengatakan, tidak ada yang berani keluar pada 1 Februari pagi itu. Ada banyak truk tentara yang ditempatkan di mana-mana," kata Tsumkha, yang masih memiliki keluarga di negara bagian Kachin.
Kurangnya perlindungan hukum di Malaysia membuat para pengungsi rentan terhadap penangkapan oleh pihak berwenang, bersama dengan akses terbatas ke sumber daya seperti pekerjaan, perawatan kesehatan dan pendidikan.
Menurut Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR), dari sekitar 178.610 pengungsi dan pencari suaka yang terdaftar di badan PBB di Malaysia, sekitar 154.030 berasal dari Myanmar.
Mereka termasuk 102.250 Rohingya dan 22.410 Chin, sementara 29.360 lainnya berasal dari kelompok etnis lain yang terkena dampak konflik atau mereka yang melarikan diri dari penganiayaan di Myanmar.
(esn)
Lihat Juga :