Israel Larang Kumandang Azan saat Pemukim Yahudi Rayakan Purim
loading...
A
A
A
HEBRON - Israel melarang kumandang azan di Masjid Ibrahimi di Hebron dengan dalih para pemukim Yahudi sedang merayakan hari libur Purim.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Palestina mengatakan larangan itu adalah "seruan untuk perang agama".
Otoritas Palestina juga melanjutkan tur ke komunitas internasional serta berbagai organisasi dan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang relevan untuk memikul tanggung jawab hukum dan moral mereka dalam melindungi tempat-tempat suci.
Direktur dan Kepala Masjid Ibrahimi, Sheikh Hefzi Abu Sneina, mengatakan larangan itu mulai berlaku pada senja kemarin dan akan tetap berlaku hingga Sabtu (27/2) malam.
Dia menambahkan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap kebebasan beribadah yang dijamin hukum internasional.
Lihat infografis: AS Tembakkan ICBM Minuteman III, Mampu Boyong Nuklir
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Otoritas Palestina (PA) juga mengutuk keputusan Israel yang melarang pemegang kartu identitas (ID) Tepi Barat untuk beribadah di Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur.
Otoritas Palestina juga terus mencegah pekerjaan restorasi di Masjid Ibrahimi yang dianggap sebagai upaya untuk Yudaisasi Kota Tua Hebron dan mengusir para pengungsi Palestina.
Sebelumnya dilaporkan, Israel menutup wilayah Palestina yang dikontrol Otoritas Palestina untuk menyambut hari libur Yahudi, Purim.
Juru bicara Angkatan Darat Israel Avichay Adraee mengatakan langkah itu diarahkan oleh kepemimpinan politik berdasarkan penilaian situasi keamanan.
"Penutupan total akan diberlakukan di Yudea dan Samaria, di Tepi Barat yang diduduki, dan penyeberangan Jalur Gaza," ungkap dia dalam pernyataan.
Dia mengatakan penutupan akan dimulai pada Kamis (25/2) tengah malam dan berlangsung hingga Minggu (28/2) tengah malam.
Adraee mengatakan penyeberangan komersial akan tetap dibuka selama penutupan berlangsung.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Palestina mengatakan larangan itu adalah "seruan untuk perang agama".
Otoritas Palestina juga melanjutkan tur ke komunitas internasional serta berbagai organisasi dan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang relevan untuk memikul tanggung jawab hukum dan moral mereka dalam melindungi tempat-tempat suci.
Direktur dan Kepala Masjid Ibrahimi, Sheikh Hefzi Abu Sneina, mengatakan larangan itu mulai berlaku pada senja kemarin dan akan tetap berlaku hingga Sabtu (27/2) malam.
Dia menambahkan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap kebebasan beribadah yang dijamin hukum internasional.
Lihat infografis: AS Tembakkan ICBM Minuteman III, Mampu Boyong Nuklir
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Otoritas Palestina (PA) juga mengutuk keputusan Israel yang melarang pemegang kartu identitas (ID) Tepi Barat untuk beribadah di Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur.
Otoritas Palestina juga terus mencegah pekerjaan restorasi di Masjid Ibrahimi yang dianggap sebagai upaya untuk Yudaisasi Kota Tua Hebron dan mengusir para pengungsi Palestina.
Sebelumnya dilaporkan, Israel menutup wilayah Palestina yang dikontrol Otoritas Palestina untuk menyambut hari libur Yahudi, Purim.
Juru bicara Angkatan Darat Israel Avichay Adraee mengatakan langkah itu diarahkan oleh kepemimpinan politik berdasarkan penilaian situasi keamanan.
"Penutupan total akan diberlakukan di Yudea dan Samaria, di Tepi Barat yang diduduki, dan penyeberangan Jalur Gaza," ungkap dia dalam pernyataan.
Dia mengatakan penutupan akan dimulai pada Kamis (25/2) tengah malam dan berlangsung hingga Minggu (28/2) tengah malam.
Adraee mengatakan penyeberangan komersial akan tetap dibuka selama penutupan berlangsung.
(sya)